TAKALAR, UPEKS.co.id—Selain untuk desa, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak covid-19 juga akan disediakan untuk seluruh kelurahan di Takalar.
Namun, karena dana kelurahan yang sangat kecil dibandingkan dengan dana desa, Bupati Takalar mengajukan anggaran JPS untuk kelurahan dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2020) di kantor DPRD Takalar.
Sama halnya di desa, JPS untuk warga kelurahan juga akan diberikan dalam bentuk sembako karena aktivitas warga yang terbatas untuk mencari nafkah.
“Ini konsekuensi dari imbauan, agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak tinggal dirumah. Sehingga secara otomatis pendapatan warga berkurang bahkan ada yang hilang mata pencaharian,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Syainal Mannan.
Kata Syainal, bantuan sembako ini akan diberikan selama warga tersebut tidak bisa beraktifitas di luar rumah untuk mencari nafkah.
“Pemda menyiapkan paket sembako selama warga tidak bisa beraktifitas dirumah untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari beserta keluarganya tentu dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan sehingga sembako tersebut tepat sasaran dan asas manfaatnya tercapai,” pungkasnya.
Kriteria yang berhak mendapatkan bantuan, masyarakat kurang mampu yang tak peroleh fasilitas Rastra dan PKH serta masyarakat yang rentan menjadi miskin, seperti karyawan yang dirumahkan atau yang di PHK. (jah).




