Puluhan Koli Diduga Rokok Ilegal Diamankan Polres Bulukumba, Penanganannya Dipertanyakan

Puluhan Koli Diduga Rokok Ilegal Diamankan Polres Bulukumba, Penanganannya Dipertanyakan

BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di Kabupaten Bulukumba menjadi sorotan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Polres Bulukumba terkait perkembangan penyidikan perkara yang disebut telah mengamankan puluhan koli rokok ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba dikabarkan mengamankan sekitar 40 koli rokok tanpa pita cukai bermerek Smit pada Minggu, 12 Juli 2026.

Barang tersebut disebut diamankan dari sebuah rumah di Dusun Batu Hulang, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Rumah yang menjadi lokasi pengamanan itu disebut milik seorang pria berinisial S, yang diketahui berprofesi sebagai sopir. Namun, beredar informasi bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut diduga berkaitan dengan seorang mantan anggota DPRD berinisial KM.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang namanya disebut.

Meski informasi mengenai pengamanan barang bukti telah beredar sejak beberapa waktu lalu, penyidik Polres Bulukumba belum memberikan keterangan mengenai status penyidikan, hasil pengembangan kasus, maupun ada tidaknya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan istri pemilik rumah telah dimintai keterangan oleh penyidik. Akan tetapi, kabar tersebut juga belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa pria berinisial S sebelumnya pernah diamankan dalam perkara dugaan pengangkutan rokok ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Informasi tersebut juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. Andi Imran Hamid, telah dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.(Jay)