GOWA, UPEKS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi kelompok rentan dan marjinal sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Gowa, Rabu (5/8/2026) diikuti oleh perwakilan kelompok rentan dan marjinal, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, lansia, serta unsur masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi kepemiluan.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitrah Syahdanul mengatakan melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak politik warga negara, pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Ini bentuk komitmen KPU Gowa, kita berikan pembekalan pagi peserta yang hadir, pemilu itu seperti apa, bagaimana peran masyarakat salam berpartisipasi mensukseskan pemilu, pileg dan pelaksanaan,”ungkapnya usai membuka sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Gowa menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu tanpa diskriminasi.
“Pendidikan pemilih menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong partisipasi pemilih yang berkualitas,”beber ketua KPU Kabupaten Gowa.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam memperoleh informasi kepemiluan maupun saat menggunakan hak pilih.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas bagi seluruh pemilih.
Devisi Sosialisasi KPU Gowa, Suardi Mansing berharap peserta yang hadir dapat menjadi agen atau menjadi jembatan sosialisasi kepada warga lain, dari kalangan keluarga, lingkungan maupun tempat kerja.
KPU Kabupaten Gowa berharap sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan pemilu. Melalui pendidikan pemilih yang inklusif, diharapkan terwujud pemilu yang partisipatif, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional seluruh warga negara. (Sofyan)

