PLN UID Sulselrabar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Perkuat Sinergi Wujudkan Layanan Kelistrikan Andal dengan Penguatan Pendampingan Hukum

PLN UID Sulselrabar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Perkuat Sinergi Wujudkan Layanan Kelistrikan Andal dengan Penguatan Pendampingan Hukum
Sinergi Pendampingan Hukum melalui Audiensi Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H guna penguatan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

KENDARI, Upeks.co.id – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui audiensi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (04/08). Audiensi ini diikuti bersama oleh tiga unit PLN, yaitu PLN UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), PLN UIP Sulawesi, dan PLN UP3B Sulawesi. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama di bidang hukum guna mendukung penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan yang andal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Bacaan Lainnya

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Dari pihak PLN, hadir General Manager PLN UIP , General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum PLN UID Sulselrabar Fazli Arrazaq yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah. Fokus pembahasan meliputi penguatan koordinasi dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.

 

Kajati Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyambut baik komitmen PLN dalam membangun koordinasi lintas instansi. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi dalam penyelesaian setiap permasalahan secara objektif dan sesuai koridor hukum.

 

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sugeng.

 

Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkepastian hukum.

 

“Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang selama ini menjadi mitra strategis PLN UID Sulselrabar dalam memberikan pendampingan hukum. Kolaborasi lintas unit ini memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Fazli.

 

Senada dengan hal tersebut, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar.

 

“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berkepastian hukum. Pendampingan hukum yang optimal akan memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas operasional maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Edyansyah.

 

Melalui kolaborasi ini, PLN UID Sulselrabar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan. Pendampingan hukum yang tepat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.

 

Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PLN terus membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkepastian hukum. Sinergi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. (*)

Pos terkait