Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference

KEPULAUAN SELAYAR. co.id—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel rapat koordinasi melalui  video conference dengan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2020).

Bacaan Lainnya

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali juga mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerjanya. Bupati didampingi  Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, MSi, Inspektur Kabupaten Ar Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono serta  sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Dalam video conference tersebut Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA.,  Ak., menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona  Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan  pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit
dan teleconference untuk wawancara.

Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LK akan dilakukan mulai tanggal 13-14 April  2020.

Terkait dengan hal tersebut Wahyu Priyono meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai  PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan. Sementara untuk entry  meeting, kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih  lanjut.

“Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan jadwal waktu rencana penyampaian LPJ APBD kepada DPRD,”  jelasnya. (rls/hms).

Pos terkait