MAKASSAR, UPEKS.co.id- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyematkan tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 398 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (14/8/2026).
Penyematan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebanyak 398 PNS yang menerima penghargaan tersebut terdiri atas pegawai dengan masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Selanjutnya, Andi Sudirman membacakan naskah penganugerahan tanda kehormatan atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Saya yakin penganugerahan ini meneguhkan sikap keteladanan dan semangat perjuangan kita untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengakuan atas jerih payah para PNS yang setiap hari mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini tentu hasil jerih payah yang setiap hari mengabdikan diri di pemerintahan dan untuk masyarakat. Ada kebanggaan tersendiri bahwa pengabdian selama 30 tahun itu diberi penghargaan oleh negara,” tuturnya.
Andi Sudirman menekankan, masa pengabdian yang panjang merupakan perjalanan yang tidak mudah.
“Kita mengelola keuangan, mengelola anggaran untuk masyarakat. Maka mari kita tempatkan penghargaan ini sebagai bentuk amanah untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para penerima Satyalencana Karya Satya dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya, sekaligus terus menjaga semangat pengabdian di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (*)

