BANTAENG,UPEKS.co.id—Kapolsek Pajukukang laksanakan PAM pengamanan operasi keselamatan tahun 2020 dan pencegahan di pesta adat di kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng, Kamis (9/4/2020).
Untuk memberikan pengertian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, memberikan pengertian kepada pemilik lapak dan pengunjung dengan nada humanis agar kerumunan segera bubar dan warga kembali ke rumah masing-masing.
Kemudian AKP.Saharuddin SH juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
AKP.Saharuddin SH mengajak semua masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan harapan Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten Bantaeng.
Di Bantaeng tidak ditemukan kasus Covid-19 dan kami berharap Bantaeng bebas Covid-19, untuk itu justru memotivasi kami untuk lebih gencar lagi agar Covid-19 tidak sampai ke Bantaeng.
AKP.Saharuddin SH pihaknya akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau kumpulan massa.
“Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda,sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”jelas dia.
”Kami sampaikan bahwa kegiatan himbauan sudah dilaksanakan dan disampaikan kepada warganya untuk menghindari kerumunan. Menghindari kegiatan-kegiatan seperti ini, yang tentunya jika masih ada, kami akan turun langsung juga,” ucapnya.(Irwan.P)




