
PINRANG,UPEKS.co.id— Kisruh masalah tambang pasir yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Pinrang membuat sejumlah elemen ikut prihatin.
Soalnya mereka menilai, hal itu sangat pengaruhi iklim investasi di Kabupaten Pinrang, khususnya investor yang bergerak di bidang pertambangan.
“Berkaca dari kisruh tambang pasir yang dikelola PT Alam Sumber Rezeky (ASR) hal ini akan membawa preseden buruk iklim investasi di Bumi Lasinrang. Bayangkan, Perusahaan yang nota bene telah mengantongi ijin eksplorasi dari akhir 2017, tapi ternyata hingga sekarang belum bisa beroperasi sama sekali dikarenakan penolakan warga,” kata Ketua Garda Muda Merah Putih Kabupaten Pinrang, Bohari Sunre kepada awak media, Senin (21/10/2019).
Bohari mengungkapkan, jika Pinrang ingin menggaet investor, harusnya bisa memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum terhadap mereka.
“Jangan sampai seperti PT ASR. Investor sudah mengeluarkan dana cukup besar untuk mengurus ijin, termasuk ijin lokal berupa rekomendasi UKL/UPL dan ijin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hudup Kabupaten Pinrang, ternyata tidak bisa beroperasi dan Instansi terkait terkesan lepas tanggungjawab,” sebutnya.
Kalau begini modelnya, lanjut Bohari, Investor seakan dibodohi. “Investor sengaja diberi ruang dan selanjutnya mengurus ijin. Saat ijin lengkap, mereka dikerjai dengan aksi penolakan warga setempat,” tandasnya.
Terkait masalah tersebut, belum ada keterangan resmi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang, Sudirman. (calu).




