MAKASSAR, UPEKS.co.id —Tim Elang Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di kota Makassar, dibeberapa tempat berbeda di kota Angin Mamiri ini.
Polisi awalnya menangkap pelaku, Subhan alias Sobek (38) di BTN Makkio Baji Antang, dengan barang bukti yang berhasil disita petugas berupa empat saset bening berisi sabu, satu saset plastik berisi serbuk merah, alat timbangan dan empat saset plastik kosong.
“Kemudian dikembangkan, anggota berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di Kos Ewa Landak. Masing-masing Sri Nurhayati alias Eci (27), Ria Febrianti alias Ria dan Andi Dahsyat (20), ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Rabu (10/4/19).
Lanjut Diari menerangkan, saat ketiga pelaku diatas ditangkap ditemukan barang bukti satu buah kaca plastik dan lima saset plastik kosong. Kemudian dikembangkan, berhasil ditangkap pelaku Arfan alias Appan (33) dan Jeni (30) di Tanjung Bunga.
“Dari penangkap kedua pelaku ini berhasil disita dua paket besar berisi sabu, satu saset sedang beris sabu dan satu buah timbangan digital, ” lanjut Diari saat merilisi pengungkapan sabu itu di Mapolrestabes Makassar.
Diari menceritakan, dari beberapa pelaku yang tertangkap itu salah satunya terpaksa dilumpuhkan yakni Arfan. Pelaku dilumpukan dengan timah panas dibagian kaki kanannya.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat anggota melakukan penangkapan, ” ucap mantan Kapolsek Ujungpandang ini.(penulis: Jay).
