MAROS, Upeks.co.id – Pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros masih terkendala persoalan pembebasan lahan. Dari 12 bidang tanah yang dibutuhkan untuk proyek tersebut, baru tiga bidang yang telah diselesaikan.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan sebagian bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (19/8/2026).
“Selebihnya masih dalam proses penyelesaian,” kata Chaidir.
Menurutnya, masih ada sejumlah warga yang keberatan jika pembangunan jembatan tersebut dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Maros terus melakukan pendekatan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Semoga masyarakat memahami pekerjaan ini harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Chaidir menjelaskan, sebagian warga masih menganggap lahan yang masuk dalam area pembangunan merupakan tanah milik pribadi. Padahal, berdasarkan penetapan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum).
“Padahal sudah ditetapkan oleh BPN, tanah itu murni fasum,” jelasnya.
Meski demikian, tidak seluruh bidang tanah yang belum selesai menjadi kendala langsung terhadap pekerjaan fisik. Sebab, terdapat sejumlah bidang yang tidak berada tepat pada lokasi yang dilalui pembangunan.
Persoalan yang masih dibahas saat ini meliputi peta bidang hingga keberatan warga terhadap nilai pembebasan lahan.
“Masih berkutat di permasalahan peta bidang, masih ada yang menolak harganya. Ini yang akan kita berikan penjelasan kepada mereka,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian, pihak kepolisian juga akan ikut memberikan penjelasan kepada warga yang masih menyatakan keberatan. Mereka akan kembali diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai status lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan.
“Akan dijelaskan bahwa lokasi tersebut ditetapkan oleh BPN sebagai fasum,” imbuh Chaidir.
Dari sekitar lima pemilik lahan yang terdampak langsung pembangunan, dua di antaranya masih menyatakan tidak setuju. Bahkan, keduanya sempat mengirimkan somasi karena menilai lahan dan akses jalan yang masuk dalam area proyek merupakan milik pribadi.
Chaidir berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menilai pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros sangat penting untuk mengurai kemacetan di jalur nasional tersebut.
Proyek dengan nilai sekitar Rp51,6 miliar itu nantinya memiliki empat lajur, masing-masing dua lajur untuk setiap arah. Kehadiran jembatan baru diharapkan membuat arus kendaraan menuju Makassar maupun Pangkep lebih lancar.
“Jalan ini adalah jalan lintas utama nasional. Selama ini sudah menjadi bottleneck. Insyaallah kalau sudah menjadi jembatan empat lajur, dua lajur pergi dan balik akan lebih lancar dan Maros semakin mantap,” kata Andi Sudirman.(rls)

