ENREKANG, UPEKS.co.id — Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang Sutrisno Kembali menyampaikan satu kasus baru Covid-19 di Kabupaten Enrekang. Koordinator Penanganan Tim Satgas Covid-19 Enrekang ini mengatakan kasus ke 126 tersebut adalah warga Desa Karang, Kecamatan Enrekang berinisial RM (30) jenis kelamin perempuan.
Sutrisno memaparkan pada tanggal 30 September 2020, RM dilarikan ke Puskesmas Kabere setelah mencoba melakukan bunuh diri dengan meminum racun.
RM kemudian dirujuk ke RSUD Maspul untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
” Tanggal 1 Oktober 2020 dilakukan pengambilan Swab PCR di RSUD Maspul. Pada tanggal yang sama Specimen PCR dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar”. Kata Sutrisno.
Tanggal 2 Oktober hasil RT-PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini RM masih sementara dalam perawatan diruang isolasi RSUD Maspul. Kadis Kesehatan menyampaikan rencananya pasien akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit rujukan di Makassar setelah SISRUTE diterima.
Terpisah, Kades Karrang, Muh. Supardi membenarkan jika ada warganya yang masuk rumah sakit seperti kasus diatas. Namun sejauh itu dia tidak tahu jika warganya itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk itu Kades Karrang akan segera melakukan Koordinasi dengan Kepala Dusun setempat agar melakukan tindakan pencegahan penularan virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Desa Karang dan Rumah yang bersangkutan. Karena RM adalah salah Satu Staf di Kantor Desa Karang.
” Yang disampaikan orang tuanya ini anak masuk rumah sakit. Mungkin ada masalahnya sampai dia nekad minum racun, tapi setau saya Dikantor dia tidak ada masalah.Saya tidak tau kalau dia positif jadi saya baru mau hubungi Pak Dusun dulu supaya yang kontak erat dengan RM isolasi mandiri dulu”. Kata Supardi dari balik telepon. (Sry).




