UNM Buka Era Baru Akademik: Penerimaan Maba S1-S3 Kini Terintegrasi, Fast Track Dipacu
MAKASSAR, Upeks.co.id — Universitas Negeri Makassar (UNM) terus melakukan inovasi di bidang akademik. Tahun ini untuk kali pertama UNM Makassar menerima mahasiswa baru secra terintegrasi mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga program doktoral.
Penerimaan mahasiswa terintegrasi itu disampaikan Wakil Rektor bidang akademik UNM Makassar, Prof Dr Andi Aslinda dalam acara proses penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana UNM di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM Makassar, Kamis (13/8/2026).
“Tahun ini untuk pertama kalinya penerimaan mahasiswa baru di UNM Makassar dilaksanakan secara terintegrasi di tingkat universitas, yang mencakup penerimaan mahasiswa baru jenjang S1, S2, dan S3, Program integrasi ini merupakan bagian dari langkah kita untuk membangun tata kelola penerimaan mahasiswa yang semakin sistematis, terintegrasi, tertib, transparan,” katanya yang disambut aplaus hadirin.
Prof Aslinda menambahkan proses penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana tahun ini dilaksanakan pada sembilan fakultas melalui lima gelombang penerimaan.
Pada gelombang pertama diterima sebanyak 233 peserta, kemudian pada gelombang kedua sebanyak 289 peserta, gelombang ketiga sebanyak 464 peserta, gelombang keempat sebanyak 109 peserta, dan pada gelombang kelima yang diperuntukkan bagi program studi baru Fakultas MIPA, yaitu Program Studi Matematika Terapan menerima empat mahasiswa.
Dengan demikian, berdasarkan hasil keseluruhan proses penerimaan, jumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus pada tahun ini sebanyak 1.306 mahasiswa, yang terdiri atas 1.008 mahasiswa jenjang S2 dan 296 mahasiswa jenjang S3, sesuai dengan rekapitulasi penerimaan yang telah dilakukan.
Rinciannya mahasiswa jenjang S2 sebanyak 48 orang dan jenjang S3 sebanyak 53 orang. Pada Fakultas MIPA terdapat 234 mahasiswa jenjang S2 dan 39 mahasiswa jenjang S3. Pada Fakultas Ilmu Pendidikan terdapat 175 mahasiswa jenjang S2 dan 22 mahasiswa jenjang S3.
Selanjutnya pada Fakultas Bahasa dan Sastra terdapat 104 mahasiswa jenjang S2 dan 36 mahasiswa jenjang S3. Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum terdapat 86 mahasiswa jenjang S2 dan 54 mahasiswa jenjang S3. Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis terdapat 59 mahasiswa jenjang S2 dan 11 mahasiswa jenjang S3. Pada Fakultas Psikologi terdapat 72 mahasiswa jenjang S2, sedangkan pada Fakultas Seni dan Desain terdapat 33 mahasiswa jenjang S2.
Secara keseluruhan, dari mahasiswa yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 1.125 mahasiswa telah melakukan pembayaran dan registrasi. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa mahasiswa yang telah memilih UNM.
Selain penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana, pada tahun ini Universitas Negeri Makassar juga melakukan inovasi akademik melalui Program Fast Track. Menurut Aslinda, program ini dihadirkan sebagai salah satu program unggulan universitas untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi agar dapat mempercepat masa studi dari jenjang S1 menuju jenjang S2.
“Melalui Program Fast Track, mahasiswa dapat menempuh pendidikan S1 dan S2 dalam waktu lima tahun atau sepuluh semester. Pada tahun ini terdapat 60 mahasiswa yang mendaftar Program Fast Track dan setelah melalui proses seleksi yang ketat, sebanyak 11 mahasiswa dinyatakan lolos,” katanya.
Mahasiswa yang diterima dalam Program Fast Track ini adalah mahasiswa pilihan. Mereka harus memiliki IPK minimal 3,51, telah menyelesaikan paling sedikit 132 SKS pada akhir semester enam, serta telah memenuhi persyaratan TOEFL dan TPA pada saat pendaftaran.
Alasannya tidak semua mahasiswa yang memiliki IPK dan jumlah SKS yang memenuhi persyaratan dapat langsung mengikuti program ini. Ada mahasiswa yang secara akademik telah memenuhi IPK dan jumlah SKS, tetapi belum memenuhi persyaratan TPA dan TOEFL. Hal tersebut menunjukkan bahwa Fast Track memang dirancang dengan standar seleksi yang ketat.
“Selain persyaratan akademik mahasiswa, program studi S1 dan S2 yang dituju juga harus linear atau serumpun, dan kedua program studi tersebut harus memenuhi persyaratan bahwa program studi memiliki akreditasi unggul dan program studi s2 yg di tuju juga unggul,” katanya
Yang menjadi keunggulan lain dari Program Fast Track adalah mahasiswa yang diterima memperoleh potongan 50 persen pembayaran selama menempuh pendidikan di jenjang S2. Dengan seleksi yang ketat dan dukungan tersebut, kita berharap Program Fast Track benar-benar menjadi ruang bagi mahasiswa unggul untuk berkembang lebih cepat, tetapi tetap dengan kualitas akademik yang terjaga.
Tahun akademik ini, Universitas Negeri Makassar juga melakukan langkah besar dalam penguatan kurikulum. Mahasiswa baru angkatan 2026 pada seluruh jenjang, termasuk S1, S2, dan S3, akan menggunakan kurikulum baru yang telah disusun berdasarkan arahan revisi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, seluruh program studi di UNM yang berjumlah 143 program studi telah melakukan revisi kurikulum dan insya Allah kurikulum baru tersebut mulai digunakan pada tahun akademik ini,” katanya.
Dari kurikulum baru tersebut, telah lahir mata kuliah penciri Universitas Negeri Makassar yang akan digunakan secara serentak bagi mahasiswa baru tahun 2026. Untuk jenjang S2, mata kuliah penciri tersebut adalah Inovasi Sains, Teknologi dan Seni serta Inovasi Kewirausahaan. Sedangkan untuk jenjang S3, mata kuliah pencirinya adalah Interdisiplin Sains, Teknologi dan Seni serta Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan.
Selain melakukan revisi kurikulum, Universitas Negeri Makassar juga telah melakukan revisi Peraturan Akademik Nomor 2 Tahun 2025 sesuai dengan arah kebijakan penjaminan mutu berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
Untuk mahasiswa baru tahun akademik 2026, ketentuan masa studi jenjang S2 adalah empat tahun dengan beban minimal 45 SKS, sedangkan jenjang S3 memiliki masa tempuh kuliah lima tahun dengan beban minimal 52 SKS. Ketentuan ini khusus diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun akademik ini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan proses pendidikan berjalan secara terencana, terukur, berkualitas, dan mendorong mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu.(rls)

