Gaji PPPK dan TPP ASN Maros Dipastikan Tetap Ada di APBD 2027

Gaji PPPK dan TPP ASN Maros Dipastikan Tetap Ada di APBD 2027

 

MAROS, Upeks.co.id — Kabar mengenai penghapusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Maros pada 2027 dipastikan tidak benar.

Bacaan Lainnya

 

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan anggaran untuk gaji PPPK, baik PPPK tetap maupun paruh waktu, serta TPP ASN tetap dialokasikan dalam APBD 2027.

 

Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, Kamis (13/8/2026).

 

Arie mengatakan, anggaran untuk kebutuhan tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna penetapan APBD Perubahan serta pembahasan KUA-PPAS 2027.

 

“Jadi yang bilang gaji P3K dan TPP untuk ASN sudah tidak ada tahun depan, itu jelas hoaks. Karena kami bersama Pemerintah Kabupaten sudah menyetujui alokasinya tetap ada di APBD 2027,” kata Arie.

 

Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.

 

Sementara gaji PPPK tetap dialokasikan sekitar Rp80 miliar. Sedangkan TPP bagi ASN disiapkan sekitar Rp50 miliar.

 

Dengan alokasi tersebut, total anggaran sementara untuk gaji PPPK paruh waktu, PPPK tetap, dan TPP ASN mencapai sekitar Rp170 miliar.

 

“Iya totalnya itu sekitar Rp170 miliar yang dialokasikan,” ujarnya.

 

Arie menegaskan, penyediaan anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Maros dalam memastikan hak serta kesejahteraan PPPK tetap terpenuhi.

 

Menurutnya, TPP bagi ASN juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk tetap mempertahankan keberadaan P3K serta menunjang kinerja ASN,” pungkasnya.(Alfi)