MAKASSAR, UPEKS— Persoalan kabel internet dan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Makassar mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar.
Pemerintah kota diminta lebih tegas menertibkan kabel yang dinilai mengganggu estetika sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.
Anggota Fraksi MULIA DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi izin pemasangan kabel, khususnya jaringan internet dan telepon yang dipasang menggunakan tiang di atas tanah.
Menurut Muchlis, keberadaan kabel yang tidak tertata telah mengganggu keindahan kota. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi pemberian izin kepada pengelola jaringan agar pemasangan infrastruktur telekomunikasi tidak semakin memperburuk kondisi di lapangan.
“Saya memang menyoroti ini kabel karena ini sudah mengganggu keindahan kota,” kata legislator Hanura tersebut saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, pemerintah kota seharusnya tidak lagi memberikan izin pemasangan apabila infrastruktur tersebut justru membuat kabel dan tiang berdiri semrawut di ruang publik.
“Maksud saya, memang pemerintah kota harus mengevaluasi izin-izin pemasangan internet, termasuk kabel-kabel telepon yang jangan dikeluarkan lagi izinnya kalau memang di atas tanah yang pemasangannya, karena ini sangat mengganggu keindahan kota,” ujarnya.
Muchlis juga menyoroti banyaknya tiang yang berpotensi muncul jika setiap penyedia layanan internet memasang infrastruktur masing-masing. Kondisi tersebut dinilai tidak efektif dan semakin membuat tata ruang kota terlihat semrawut.
“Bayangkan, kalau setiap pengelola internet pasang tiang satu, kalau ada 10, 10 tiang yang berdiri. Ini harus ditertibkan dan tidak ada toleransi di dalamnya, harus ditertibkan,” tegasnya.
Selain persoalan estetika, Muchlis juga menyinggung kondisi kabel yang terkadang putus dan menjuntai di jalan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian karena masyarakat dapat khawatir terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan.
Ia menyebut kabel yang banyak ditemukan di lapangan umumnya merupakan kabel jaringan internet dan TV kabel. Meski demikian, ia menekankan seluruh jaringan yang terpasang di ruang publik tetap harus ditata.
“Tapi intinya harus ditertibkan. Jadi, tidak boleh semerawut lagi. Kalau bisa isinya di bawah tanah. Jadi, saya meminta keras itu,” ujarnya.
Pernyataan Muchlis tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Makassar yang sebelumnya kembali membahas pembangunan ducting sharing.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diketahui kembali membahas rencana pembangunan ducting sharing sebagai bagian dari penataan utilitas kota. Sistem tersebut merupakan infrastruktur bawah tanah yang memungkinkan kabel optik dan jaringan utilitas telekomunikasi ditata melalui jalur khusus.
Program ducting sharing ditujukan untuk mengatasi persoalan kabel optik yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.
Pemkot Makassar menargetkan program tersebut mulai diuji coba tahun ini melalui proyek percontohan di beberapa ruas jalan.
Bagi Muchlis, penataan kabel tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan. Pemerintah perlu memastikan izin pemasangan, keberadaan tiang, hingga penataan kabel di lapangan benar-benar diawasi dan ditertibkan.
“Pak Haji Muchlis Fraksi MULIA meminta keras untuk penertiban kabel-kabel yang semerawut di Kota Makassar,” tandasnya. (jir)

