MAKASSAR, UPEKS— Aktivitas kedewanan di DPRD Kota Makassar mulai kembali berlangsung di gedung sayap yang berada di Jalan A.P. Pettarani. Pemanfaatan gedung lama tersebut dilakukan secara bertahap setelah sebelumnya sejumlah aktivitas DPRD dilaksanakan di tempat sewaan.
Pemanfaatan gedung lama menjadi solusi sementara sebelum pembangunan gedung utama DPRD Makassar rampung. Selain memastikan kegiatan kedewanan tetap berjalan, langkah ini dinilai dapat menekan pengeluaran daerah untuk kebutuhan sewa gedung.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyambut positif penggunaan kembali gedung tersebut. Ia menilai fasilitas yang tersedia sudah cukup untuk menunjang aktivitas DPRD dalam masa transisi.
“Ya, alhamdulillah gedung baru ini kita menganggap bahwa insyaallah cukup untuk menampung kita sementara, dibanding kita sewa lagi tempat dan kita bisa menghemat biaya sampai Rp600-an juta lebih,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Azwar, penggunaan gedung milik pemerintah menjadi pilihan yang lebih hemat dibandingkan menyewa fasilitas lain. Ia menyebut biaya sewa yang sebelumnya dikeluarkan DPRD mencapai sekitar Rp600 juta lebih setiap tahun.
Azwar juga menilai kondisi ruangan yang kini ditempati masing-masing komisi cukup representatif untuk mendukung pekerjaan anggota dewan.
“Ya, jadi saya lihat progresnya bagus dan setiap komisi juga sudah ada ruangannya representatif. Mudah-mudahan bisa maksimal kerja-kerja kita ke depannya. Kalau dibanding dengan yang disewa kemarin masih lebih bagus di tempat ini,” tuturnya.
Sejumlah ruangan pendukung aktivitas DPRD juga telah tersedia. Dengan fasilitas tersebut, anggota dewan dapat menjalankan rapat dan kegiatan kedewanan tanpa harus bergantung pada gedung sewaan.
Dukungan terhadap penggunaan gedung lama juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah. Menurutnya, pemanfaatan aset pemerintah merupakan langkah yang lebih rasional dari sisi pengelolaan anggaran. Meski kondisi gedung belum sepenuhnya ideal, fasilitas yang ada tetap dapat dimaksimalkan untuk menunjang aktivitas DPRD.
“Memang sebaiknya bisa dimanfaatkan meskipun tidak maksimal, meskipun belum maksimal, tapi tempat ini dipakai untuk berkegiatan, beraktivitas kegiatan kesekwanan dengan anggota DPRD,” ujarnya.
Muchlis mengatakan masih terdapat sejumlah keterbatasan pada fasilitas gedung. Namun, kondisi tersebut dinilai lebih baik daripada pemerintah kembali mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk membayar biaya sewa.
“Daripada kita kontrak-kontrak, lebih kita manfaatkan ini dan anggarannya itu bisa dikembalikan kepada rakyat penggunaannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, gedung DPRD bukan sekadar tempat bekerja bagi anggota dewan, tetapi juga menjadi ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu, ke depan fasilitas gedung utama DPRD tetap perlu dibangun secara lebih representatif.
“Sementara kami ini anggota DPRD adalah gedungnya rakyat yang harus representatif untuk menerima aspirasi-aspirasi masyarakat. Tapi secara efisiensi lebih mending di sini. Lebih efisiensi, lebih enak di sini,” tuturnya.
Menurut Muchlis, penggunaan gedung lama untuk sementara dapat menjadi bagian dari upaya menghemat anggaran. Sementara itu, pembangunan gedung utama diharapkan tetap menjadi perhatian pemerintah kota agar kebutuhan DPRD terhadap fasilitas yang lebih memadai dapat terpenuhi.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, turut memberikan pandangan mengenai kondisi gedung yang kini digunakan untuk aktivitas kedewanan.
Ia mengakui fasilitas yang tersedia masih sederhana. Namun, menurutnya, suasana bekerja di gedung tersebut memberikan pengalaman berbeda dibandingkan tempat sebelumnya.
“Ini terasa betul-betul berkantor kayak di rumah panggung. Tapi ini bagus. Suasana ini memang berkantor banget. Tapi kalau melihat modelnya ini kan beda dengan model-model yang kemarin sebelum terbakar,” katanya.
Penggunaan kembali gedung lama sekaligus menandai dimulainya aktivitas DPRD Makassar di aset milik pemerintah setelah sebelumnya menggunakan gedung sewaan.
Bagi para anggota dewan, pemanfaatan gedung tersebut tidak hanya menjaga keberlangsungan aktivitas DPRD, tetapi juga menjadi langkah efisiensi karena anggaran yang sebelumnya digunakan untuk sewa dapat ditekan.
Di sisi lain, pembangunan gedung utama DPRD Makassar tetap menjadi kebutuhan jangka panjang agar seluruh fungsi kedewanan, termasuk pelayanan aspirasi masyarakat, dapat berlangsung dalam fasilitas yang lebih representatif. (jir)

