Harga LPG 3 Kg Bergejolak, Polres Enrekang Pertemukan Agen dan Pangkalan

Harga LPG 3 Kg Bergejolak, Polres Enrekang Pertemukan Agen dan Pangkalan

 

ENREKANG, UPEKS.co.id — Polemik harga dan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Enrekang menjadi perhatian Polres Enrekang.

Bacaan Lainnya

Untuk menyikapi persoalan tersebut, Polres Enrekang mempertemukan para agen dan pemilik pangkalan LPG 3 kg dalam audiensi lintas sektoral yang digelar di Ruang Vicon Polres Enrekang, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, yang juga menjabat sebagai Pj. Sekda Kabupaten Enrekang.

Hadir pula Kanit Tipiter Polres Enrekang Ipda Andi Ferdi Guardianto, S.H., M.A.P., bersama anggotanya Brigpol Muhaemin, S.H.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan yang disepakati kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18.500 per tabung.

Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengecek harga LPG 3 kg di lapangan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

“Hari ini kita melakukan pertemuan dengan para agen dan pangkalan gas melon 3 kg yang ada di Enrekang. Inti dari pertemuan ini kita mengecek harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan bagaimana kita sepakat kembali kepada harga Rp18.500 sesuai HET,” kata Ali Maksum.

Menurutnya, seluruh agen dan pangkalan telah menyepakati harga tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan agar harga LPG 3 kg kembali normal.

“Semua agen serta pangkalan sudah menyepakati dan kita akan melakukan pengawasan supaya kembali ke harga normal,” ujarnya.

Harga di Pangkalan Disorot

Ali Maksum mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, persoalan harga tidak ditemukan di tingkat agen. Namun, kenaikan harga justru terjadi di tingkat pangkalan.

“Di tingkat agen tidak ada masalah, namun yang terjadi selama ini di tingkat pangkalan mereka menjual hingga Rp20.000,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terdapat pangkalan yang sebelumnya menjual LPG 3 kg sesuai HET Rp18.500. Namun, dalam praktiknya, pengecer terkadang membeli dengan harga Rp20.000 dengan alasan tidak memiliki uang kecil.

“Jadi ada beberapa pangkalan yang ditemukan mereka awalnya menjual Rp18.500, tapi karena pengecer kadang membeli Rp20.000 karena alasan tidak ada uang kecil. Pengecer kembali menjual dengan harga Rp23.000 sampai Rp25.000,” ungkapnya.

Menurut Ali Maksum, kondisi tersebut kemudian membuat harga LPG 3 kg terus meningkat ketika berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya.

“Begitu seterusnya akhirnya pindah sampai ke orang ketiga dan orang keempat dengan harga yang terus naik hingga mencapai Rp50.000,” katanya.

Polisi Akan Awasi Harga

Untuk mencegah kembali terjadinya kenaikan harga, Polres Enrekang akan melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg bersubsidi, terutama di tingkat pangkalan.

Dalam audiensi tersebut juga disepakati bahwa harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan kembali normal sesuai HET, yakni Rp18.500 per tabung.

Wakapolres Enrekang menegaskan, apabila dalam pengawasan masih ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas HET, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah ada kesepakatan bahwa harga di tingkat pangkalan kita kembalikan sesuai HET, yaitu Rp18.500. Kalau masih ada yang menjual di atas HET, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, yang juga menjabat Pj. Sekda Enrekang, turut memberikan arahan kepada para agen dan pemilik pangkalan.

Dalam arahannya, Zulkarnain menekankan pentingnya para agen dan pangkalan menjalankan distribusi LPG 3 kg sesuai ketentuan, termasuk menjaga kelancaran pasokan dan memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak.

Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama Polres Enrekang dan Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk membenahi distribusi LPG 3 kg bersubsidi sekaligus mengembalikan harga di tingkat pangkalan sesuai HET.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg akan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kembali gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat. (Sry)