MAKASSAR, UPEKS.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), berinisial IRF.
Penahanan terhadap eks pengawas petugas kebersihan atau cleaning service dari PT. Cipta Sarana Klin ini, dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin.
“Iya benar, informasi dari Panit PPA pelaku sudah dilakukan penahanan sejak kemarin,” kata mantan Wakapolsek Manggala ini, Rabu (22/4/2026).
Diketahui, IRF ditahan polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap AD (25) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kemenkes Makassar, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI), Kota Makassar.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami janda dua orang anak itu, telah dilaporkan di Mapolrestabes Makassar, pada 7 Februari 2026, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/305/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, AD menceritakan mengaku baru bekerja 2 bulan, sudah mengalami dua kali pelecehan saat membersihkan kamar mandi rumah sakit tersebut di lantai 11 dan di lantai 9.
Pada kejadian pertama itu, di lantai 11, dirinya membersihkan toilet dan IRF masuk juga di toilet. Siku tangannya IRF itu menyentuh di bagian payudara korban. Pada kejadian yang pertama itu, IRF sempat minta maaf.
Lanjut kata AD, terjadi lagi yang kedua, di lantai 9. Saat itu pengawasnya menugaskan dia untuk membersihkan kamar mandi di lantai 9, yang disitu tidak ada pantauan CCTV.
“Saya dikasih turun di lantai 9, untuk membersihkan toilet, lalu dia datang dengan memeluk saya dari belakang, meraba dan memegang perut dan payudara saya. Saat itu saya bilang sama dia, mentang-mentang saya janda, kamu perlakukan saya begitu,” ujarnya.
“Saya takut sekali, sebenarnya saya mau berteriak cuma takut dipukul sama dia, sempat kutanya juga nanti saya tanya bunda Ma’si, pengawas juga, justru dia bilang, palingan kamu yang dikasih keluar,” sambungnya.
Setelah itu, pelaku ulangi lagi perbuatannya. Pelaku memegang payudara korban sambil bilang “ini asli atau spon,”. Saat itu, korban mengaku tidak tahan lagi, berontak, lari keluar dan meninggalkan pengawasnya.
Menurutnya, hal itu sebelumnya sudah pernah terjadi pada seniornya, WT, apalagi seniornya itu juga sudah punya suami.
“Temanku juga senior, pernah dipegang pantatnya, sampai- sampai, suaminya itu marah kepada IRF,” bebernya.(Jay)




