Dalami Dugaan Suap Jabatan Kepsek, Kejari Makassar Periksa 15 Saksi

Dalami Dugaan Suap Jabatan Kepsek, Kejari Makassar Periksa 15 Saksi

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Penanganan kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sedikitnya 15 saksi dari unsur kepsek serta pejabat Dinas Pendidikan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak pekan lalu. Para saksi berasal dari kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta sejumlah pejabat di lingkungan Disdik Makassar.

Bacaan Lainnya

“Perkembangan dugaan suap jabatan kepala sekolah, minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan saksi. Yang diperiksa kepala sekolah SD, SMP dan pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, kurang lebih 15 orang. Untuk saksi lainnya nanti akan dipastikan oleh penyidik,” ujar Sulfikar, Selasa (15/7/2026).

Diketahui, kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah. Dalam video tersebut, mereka mengaku diminta menyerahkan uang sebagai syarat untuk memperoleh jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah calon kepala sekolah mengaku diminta menyediakan uang antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk satu jabatan.

Mereka juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Dinas Pendidikan. Beberapa pejabat yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan tersebut. Selain itu, muncul pula nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang diduga berperan mengatur penempatan kepala sekolah.

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang namanya muncul dalam dugaan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri.

Menurut Appi, seluruh pihak yang disebut dalam video akan dipanggil untuk dikonfrontasi, baik pejabat Dinas Pendidikan maupun pihak luar yang diduga terlibat.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Appi menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan. Pemeriksaan internal dilakukan agar setiap keputusan didasarkan pada fakta dan bukan sekadar isu yang berkembang.

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan pihak yang terbukti melakukan praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan jabatan akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, termasuk diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.(Jay)

Pos terkait