Mahfud MD: Polri Bermasalah Akibat Terkontaminasi Politik

Mahfud MD: Polri Bermasalah Akibat Terkontaminasi Politik

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP), gelar public hearing di Ruang Rapat Senat, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan KM.10, Tamalanrea, Makassar, Sulsel, pada Selasa (16/12/2025).

Public hearing digelar ke beberapa daerah, salah satunya Makassar, guna mendapatkan aspirasi dari perwakilan masyarakat yang lebih mendalam dan komprehensif, terkait dengan perbaikan dan reformasi di tubuh Polri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan di Unhas sendiri, dipimpin oleh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yakni Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti. Kemudian didampingi oleh Tim Pokja KPRP, La Ode Muhammad Syarif dan Drs. Y.A. Ajar Budi Kuncoro serta ⁠Rizal Mustary.

Adapun peserta public hearing itu, mulai dari akademisi, pakar ahli, tokoh agama, tokoh perempuan, pengusaha, organisasi profesi, budayawan dan BEM-Mahasiswa.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini berkunjung ke Unhas untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kita tidak akan melakukan reformasi Polri, karena reformasi itu sudah selesai. Yang akan dilakukan itu percepatan reformasi Polri. Lalu di sini tadi ada istilah muncul Reengineering, ada istilah juga transformasi, akselerasi. Tapi, reformasi Polri itu selalu dikaitkan dengan upaya mempercepat,” ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, Polri itu sebetulnya struktur dan aturannya sudah bagus. Sekarang kenapa menjadi seperti itu, itu yang sekarang sementara dicari.

“Seperti orang sakit, dipegang, apanya sih (bermasalah), kok rusak kayak gini?, sebut mantan Menkopolhukam ini saat doorstop di Unhas, Senin (16/12/2025).

Mantan calon wapres ini menerangkan, misalnya terjadi pemerasan, hedonisme, flexing, berkolaborasi dengan kejahatan dan sebagainya. Kenapa itu terjadi sehingga masyarakat merasa tidak terlindungi.

“Itu yang kita cari, ada banyak dan ada beberapa faktor yang sudah ditemukan,” terang Mahfud MD.

Pakar Hukum Tatanegara ini menilai, pertama Polri ini mulai bermasalah ketika masuk unsur politik ke dalamnya. Lalu yang kedua, soal leadership, karena Polisi itu sangat terkomando.

“Kalau yang di atas bagus, di bawahnya juga bagus. Kalau di atas tidak terkontaminasi politik, ke bawah pasti bagus, hanya itu kuncinya sebenarnya. Politik dan leadership. Nah yang lain-lain itu nanti kita perbaiki sedikit-sedikit,” bebernya.

Mahfud MD mengaku, banyak mendapat istilah berdasarkan kearifan lokal dari Makassar dan masukannya bagus. Pihaknya akan mencoba mengolah masukan itu sehingga muncul dan ikut mewarnai apa yang harus dilakukan untuk perbaikan Polri.

“Pokoknya Polri itu milik kita, polisi rakyat, harus dekat dengan rakyat, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum, melayani.Tapi penegakan hukumnya ini compang camping terutama kalau menyangkut dengan dunia bisnis, politik, dan sebagainya,” tutupnya.(Jay)

Pos terkait