Buka Rakor FKUB Kota Makassar, Kakanwil Kemenag Sulsel Dorong Penyuluh Selesaikan Riak-Riak di Masyarakat

Buka Rakor FKUB Kota Makassar, Kakanwil Kemenag Sulsel Dorong Penyuluh Selesaikan Riak-Riak di Masyarakat

Makassar, Upeks – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi penguatan moderasi beragama di Hotel Sultan Alaudin Makassar, Senin 29 Juli 2024.

Rakor yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kota Makassar ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, HM. Tonang.

Bacaan Lainnya

 

Dalam sambutannya, Tonang mengungkapkan harapannya agar penyuluh dapat memediasi dan menyelesaikan jika terjadi riak-riak atau persoalan di tengah masyarakat akibat gesekan antar dan inter umat beragama.

 

“Jika ada masalah biarkanlah penyeluh yang menyelesaikannya kalau bisa, tanpa harus naik lagi karena mereka yang lebih paham dengan kondisi ril di wilayah binaannya,” ucapnya.

 

Misalnya, kata Tonang, sengketa pendirian rumah ibadah yang seolah-olah tanggungjawabnya hanya ada pada FKUB, Kemenag dan Kesbangpol dengan mengeluarkan rekomendasi, tanpa melihat apa sebenarnya yang terjadi di masyarakat.

 

“Makanya ada kesepakatan dengan Sekjen Kemenag agar melibatkan seluruh penyuluh agama untuk melakukan pemetaan jumlah penduduk berdasarkan agama dan jumlah rumah ibadah di suatu wilayah karena mereka yang tahu persis apa yang terjadi di wilayah itu,” ungkapnya.

 

Ditambahkan, Kota Makassar yang penduduknya sangat majemuk dengan latar belakang suku, agama dan strata sosial yang berbeda-beda berpotensi untuk terjadi gesekan akibar sentimen SARA.

 

“Kota ini sangat dinamis, dan yang hadir pada forum ini sangat lengkap. Untuk itu mari kita mendiskusikan persoalan-persoalan keagamaan yang ada di Kota Makassar, termasuk membahas bagaimana pengembangan layanan keagamaan ke depan, dimana Kemenag, Kesbangpol, Kesra dan FKUB sangat berkepentingan dalam hal ini,” imbuhnya.

 

FKUB, jelas Tonang di akhir sambutannya, hadir untuk merespon kondisi sosial keagamaan, olehnya itu, kata dia, FKUB harus terus mendorong dialog dengan melibatkan majelis – majelis agama demi terciptanya kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat.

 

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sebagaimana penuturan Ketua Panita Pelaksana H. Muh. Qasim dalam laporannya, adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait urgensi kerukunan dan penguatan moderasi beragama bagi segenap unsur pimpinan majelis agama dan komunitas keagamaan yang ada di kota makassar.

 

Selain itu, sebut Muh. Qasim, adalah untuk mempererat hubungan silaturrahim serta kesepakatan terkait apa yang akan dibangun bersama sehingga Makassar menjadi kota yang kondusif dalam sauasan damai dan nyaman, dengan harapan seluruh unit di Kemenag Sulsel turut mendorong penguatan moderasi beragama.

 

Kegiatan rakor dan dialog ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Ketua FKUB Kota Makassar, serta seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Makassar dan perwakilan Ormas Keagamaan, Majelis Agama, dan Penyuliuh Agama. (rls)