Pendistribusian Kartu BPNT di Takalar Diduga Dipolitisasi oleh Oknum

Pendistribusian Kartu BPNT di Takalar Diduga Dipolitisasi oleh Oknum

TAKALAR, UPEKS.co.id — Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti Raskin kembali menuai sorotan masyarakat, Pasalnya proses pembagian kartu tambahan penerima BPNT tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini terungkap setelah proses registrasi dan pembagian kartu BPNT yang di laksanakan di kantor Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Kamis (4/11/2021).

Pada proses registrasi serta pembagian Kartu BPNT tersebut seharusnya Bank Penyalur berkoordinasi dengan Pendamping Sosial sesuai area pendampingan dan Perangkat Desa yang telah diberi tugas oleh Kepala Desa dalam memastikan keberadaan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di daerahnya untuk diregistrasi.

Bacaan Lainnya

Pihak Bank Bersama dengan Perangkat Desa beserta Pendamping Sosial mendistribusikan formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) kepada KPM kemudian Bank penyalur kembali berkoordinasi dengan Perangkat Desa, Pendamping Sosial dan Tikor Bansos Pangan Kabupaten untuk mengecek kelengkapan dokumen pembukaan rekening tersebut,

Hal tersebut dilakukan, sekaligus memastikan kecukupan personil untuk pelaksanaan registrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis.

“Kondisi dan fakta lapangan berbeda, hal ini terjadi di kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, tepatnya saat pendistribusian kartu tambahan Kelompok Penerima Manfaat BPNT tersebut telah ada di tangan KPM sebelum jadwal pendistribusian dilakukan,” ujar Sahabuddin Alle.

Kata Sahabuddin Alle dan lebih mengejutkan lagi banyak KPM yang mendapatkan kartu tanpa melakukan registrasi melalui formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR), dan kartu BPNT tersebut diserahkan oleh oknum yang tidak terlibat sama sekali.

“Dengan kegiatan ini yang notabene adalah bagian dari tim salah satu calon kepala desa bahkan Pendamping Sosial serta Perangkat Desa yang telah diberikan tugas tidak mengetahui sama sekali atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Koordinator Pendamping Kecamatan Muh, Ali menyampaikan, Formulir APR sama jumlahnya dengan data KPM .Namun kalau begini kenyataannya formulir APR tersebut digandakan karena Pendamping Sosial serta Aparat Desa yang telah diberi tugas merasa belum sempat meregistrasi seluruh formulir APR tersebut namun kartunya sudah ditangan KPM.

Salah satu warga yang penerima kartu BPNT Joni Mardan Daeng Sikki yang diwakili oleh anaknya Endang mengatakan kartu diterima langsung di rumah.

“Kami menerima kartu tersebut di rumah yang diantar langsung salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) yang ada di desa Lengkese,” ucap Endang

Di tempat terpisah, Syachrir, SH. MM selaku Camat Mangarabombang sekaligus Pj Desa Lengkese merasa kecolongan atas kejadian tersebut.

“Kami merasa kecolongan atas apa yang terjadi di desa kami. Jauh hari kami sudah melakukan antisipasi jangan sampai BPNT ini ditunggangi oleh oknum atau Cakades tertentu demi menjaga kondusifitas serta sportivitas para calon, sekaligus menghambat capaian target vaksinasi yang sementara berlangsung di kantor desa pada Kamis, 4 November /2021,” tegas Syahrir, SH. MM

Ketua LSM. Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR) Provinsi Sulawesi Selatan, Sahabuddin Alle saat dikonfirmasi via telepon mengaku tidak kaget dengan kejadian tersebut, “Modus ini memang telah lama tercium dari bulan lalu.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak terkait baik, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar maupun Pj Desa Lengkese bahwasanya diduga ada oknum Bank yang berafiliasi dengan Cakades tertentu dalam proses pendistribusian kartu BPNT. Padahal, masih banyak cara yang lebih santun dalam melakukan penggalangan,” kata Sahabuddin Alle.

“Kami berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Karena menurutnya, “tidak hanya soal proses pendistribusian kartu BPNT yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang melabrak aturan namun juga menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” tegas Sahabuddin Alle. (Jahar)

 

Pos terkait