Belasan Remaja di Parepare Diciduk Polisi saat Pesta Miras di Kamar Hotel

Belasan Remaja di Parepare Diciduk Polisi saat Pesta Miras di Kamar Hotel
Belasan Remaja yang Diamankan, serta Barang Bukti Sejumlah Botol Miras

PAREPARE, UPEKS.co.id — Belasan remaja diciduk polisi saat tengah asyik pesta miras di salah satu kamar hotel yang berada di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (3/11/2021) dini hari.

Kejadian berawal, saat petugas dari Polres Parepare tengah melakukan patroli malam. Kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pesta miras di salah satu kamar hotel. Petugas tengah berpatroli usai mendapat laporan itu langsung bergegas menuju ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Saat memasuki kamar hotel, polisi menemukan 14 remaja laki-laki yang tengah asyik pesta miras di dalam kamar hotel yang diiringi suara musik yang keras. Tak hanya itu, polisi juga menemukan belasan botol miras dan alat kontrasepsi.

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung ke TKP dan menggerebek kamar hotel yang digunakan berpesta miras. Kami mendapatkan pemuda-pemuda yang sudah mabuk akibat miras yang mereka konsumsi,” ungkap Komandan Regu Patroli Malam, Aipda Juanda.

Selain itu, polisi juga menemukan remaja putri, namun kepada polisi, sejumlah remaja putri tersebut mengaku, tak ada sangkut paut dengan pesta miras itu.

Sejumlah remaja putri itu juga mengaku, bahwa mereka telah menginap 4 hari di hotel tersebut. Sementara, pihak Polres Parepare akan memanggil masing-masing orang tua dari sejumlah remaja laki-laki yang diamankan.

Belasan remaja laki-laki tersebut kemudian digiring ke Mapolres Parepare, untuk proses lebih lanjut. (AU)

 

 

Pos terkait