Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Sidrap akan Verifikasi Sekolah

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Sidrap akan Verifikasi Sekolah

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Sidrap akan Verifikasi Sekolah

SIDRAP UPEKS.co.id—- Pemerintah Kabupaten Sidrap akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk verifikasi  Sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021.

Bacaan Lainnya

Demikian disebutkan dalam rapat persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa  pandemi Covid-19 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sidrap, Kamis 10 Desember 2020.

Rapat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 420/6546/SJ Tanggal 1  Desember 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik  2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin mengatakan, sebagai langkah awal akan  dibentuk Satgas yang akan memverifikasi Sekolah.

“Dari hasil verifikasi terhadap Sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, itu akan ditetapkan  dengan keputusan Bupati. Jadi tidak semua sekolah dipersilakan melaksanakan tatap muka, hanya yang  memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi,” kata Andi Faisal usai memimpin rapat.

Untuk kegiatan belajar, kata Andi Faisal, Sekolah harus memenuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan  masker, fasilitas mencuci tangan dan juga pengaturan jarak atau phisical distancing.

“Sekolah yang banyak muridnya akan dibagi rombel, apakah dibagi dua atau lainnya. Yang jelas, masing-masing  Sekolah ada kesiapan, hanya sekolah yang siap dan telah diverifikasi Satgas Dinas Pendidikan, itulah yang  ditetapkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tandas Andi Faisal.

Rapat persiapan tersebut dihadiri Plt Kadis Pendidikan & Kebudayaan, H. Basrah, Kakan Kemenag, H Irman,  Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Dalduk KB, Ishak  Kenre, Sekretaris Perhubungan, Hj. Andi Gustianti, dan jajaran terkait lain. (Risal Bakri).

Pos terkait