BULUKUMBA, UPEKS-–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bulukumba meminta Pemkab Bulukumba melakukan pengawasan produksi Burung Walet.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan, Supriadi H Beddu pada rencana belanja APBD
tahun 2021.
Setelah mencermati, pihaknya mengapresiasi dan mengharapkan untuk belanja tahun 2021 tetap menganut skala prioritas yang dapat dirasakan langsung dan berpihak kepada seluruh rakyat Kabupaten Bulukumba.
Meski begitu, Fraksi Persatuan Pembangunan menilai masih ada beberapa poin yang masih perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Pemkab Bulukumba.

Salah satunya terkait semakin maraknya pembangunan gedung pemeliharaan Burung Walet sampai di pedesaan. Begitupula pendapatan asli daerah dari hasil penjualan walet dari pengusaha.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengharapkan kepada pihak eksekutif untuk menugaskan OPD terkait melakukan Pengawasan terhadap produksi Walet yang akan dikenakan pajak dan Retribusi,” kata Supriadi H Beddu.
Selama ini jelas Fraksi Pembangunan, penerimaan daerah dari sektor produksi Burung Walet masih sangat rendah.
Menanggapi hal itu, Pemkab melalui Bupati yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Bau Amal mengaku akan membentuk tim yang melibatkan beberapa OPD dan aparat hukum.
“Nantinya, tim antara OPD dan aparat hukum tersebut akan melakukan pengawasan penerimaan pajak Burung Walet,” tegasnnya. (sufri)
