MAKASSAR, UPEKS.co.id— Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan di sejumlah tempat ibadah yang melaksanakan sholat jumat berjamaah, Jumat (10/6/20).
Paur humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, pemantauan ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan warga terkait protokol kesehatan covid-19.
“Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona yang saat ini sedang mewabah, ” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, pembatasan jemaah dilakukan melalui penyekatan shaf masing-masing sekitar satu meter per jemaah.
“Selain itu, jamaah yang datang wajib mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya menjelang masuk ke dalam masjid, ” jelasnya.
Dalam pelaksanan sholat jumat itu lanjut Burhanuddin, jamaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dalam melaksanakan ibadah. (Jay)




