MAKASSAR, UPEKS.co.id – Program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu atau keluarga pra sejahtera.
Program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pendidikan, sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, menegaskan, Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Menurut Malik Faisal, kehadiran Sekolah Rakyat dilatarbelakangi oleh masih besarnya jumlah masyarakat yang tergolong tidak mampu, sementara kapasitas sekolah yang tersedia dari jenjang SD, SMP hingga SMA belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh anak usia sekolah, khususnya dari keluarga pra sejahtera.
“Kondisi tersebut menyebabkan banyak anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, bahkan tidak sedikit yang putus sekolah,” terang Malik Faisal, Senin (3/8/2026).
Malik Faisal menjelaskan, Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding school, sehingga peserta didik memiliki waktu belajar yang lebih optimal dalam lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung perkembangan akademik maupun karakter. Dengan sistem tersebut, anak-anak dari keluarga miskin diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang seperti siswa di sekolah reguler.
“Substansi Sekolah Rakyat adalah memberikan pendidikan yang berkualitas, lingkungan belajar yang lebih baik, serta sarana pendidikan yang nyaman dan modern bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Malik Faisal.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan program peradaban yang dipersiapkan pemerintah untuk mencetak generasi bangsa yang lebih berkualitas secara merata, sekaligus menjadi inovasi dalam menghadapi bonus demografi menuju 100 tahun Indonesia Merdeka.
Malik Faisal juga menegaskan, pemerintah tidak hanya membangun Sekolah Rakyat, tetapi secara bersamaan terus melakukan pembangunan dan perbaikan sekolah-sekolah yang telah ada, agar kualitas pendidikan seluruh anak Indonesia semakin meningkat.
Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah. Para siswa memperoleh berbagai fasilitas secara gratis, mulai dari seragam sekolah, seragam olahraga, seragam pesiar, makan tiga kali sehari, alat tulis, laptop, hingga sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi melalui Learning Management System (LMS).
Lebih lanjut, Malik Faisal juga menjelaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia memiliki pembagian tanggung jawab sesuai jenjang pemerintahan.
Pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pendidikan tinggi, pemerintah provinsi mengelola pendidikan jenjang SMA, sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap jenjang SD dan SMP.
Sementara itu, khusus Program Sekolah Rakyat, tanggung jawab pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal tersebut karena sasaran program adalah anak-anak dari keluarga pra sejahtera yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga menjadi bagian dari kewenangan lembaga yang menangani masyarakat miskin dan rentan. (*)

