Program Doktor Ilmu Hukum PPs UMI Webinar Nasional, Bedah Dampak Covid-19 dari Perspektif Hukum

Program Doktor Ilmu Hukum PPs UMI Webinar Nasional, Bedah Dampak Covid-19 dari Perspektif Hukum

Program Doktor Ilmu Hukum PPs UMI Webinar Nasional, Bedah Dampak Covid-19 dari Perspektif Hukum

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Program Pascasarjana (PPS) Universitas Muslim Indonesia (UMI) gelar webinar  nasional via video teleconference zoom, Sabtu (27/6/2020).

Bacaan Lainnya

Acara bertajuk ‘Implikasi Covid-19 Terhadap Tanggung Jawab di Bidang Hukum’ ini dimulai pada 10.00 WITA dan  diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah mulai dari mahasiswa, praktisi, hingga Dosen hukum se-Indonesia.

Diskusi interaktif ini dipandu Host Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI, Prof. Dr. Mursalim S.E, M.Si dan  Prof. Dr. Abdul Rahman S.H, MH.

Webinar yang menghadirkan Keynote Speaker Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Prof. Dr. Sufirman Rahman, S.H,  M.H., ini diisi oleh empat narasumber dari kampus berbeda.

Diantaranya Guru Besar Fakultas Hukum UI, Prof Dr H Jimly Ashidiqie SH.,MH., Guru Besar FH UMI, Prof Dr  Syahruddin Nawi SH MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof Dr Didiek Purwolelsono, dan  Prof. Dr. Anwar Borahima SH MH dari Unhas.

Rektor UMI Prof. Dr. H Basri Modding S.E, M.Si. dalam sambutannya, Prof Basri mengatakan, Covid-19 telah  mengubah berbagai aspek penting tatanan sosial, budaya, temasuk hukum.

“Terima kasih kepada seluruh narasumber yang berkesempatan hadir dalam kesempatan ini dan peserta webinar,” sapa Prof Basri Modding memulai sambutannya.

“Implikasi dampak dari covid-19 ini segalanya berubah,  termasuk bidang Hukum,” ujarnya.

Kesadaran masyarakat dalam merespon keadaan menuntut pergeseran hukum juga. Mau tidak mau kita  merasakan dampak di sektor penanganan dan kerja-kerja hukum di Indonesia, bahkan seluruh dunia,” sambung Prof Basri.

Sementara itu, Direktur PPs UMI, Prof. Dr. Baharuddin Semmaila S.E M.Si memaparkan bahwa sebagai  perguruan tinggi terkemuka, UMI tetap tampil produktif meski di masa pandemi Covid-19.

“Termasuk di Program Pascasarajana, kami tetap mendorong produktfitas akademik, meski banyak dilakukan  secara virtual,” tutur Prof Baharuddin. (rls).