TAKALAR, UPEKS.co.id—Pemkab Takalar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan wabah Virus Corona – 19 dan membicarakan strategi penanganannya.
Rapat koordinasi lingkup Pemda bersama dengan Forkopimda,sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Covid 19 dan memutuskan penyebarannya.
Pihak kepolisian Resort Takalar siap menurunkan personelnya membantu pemerintah memutuskan penyebaran Covid- 19.
Ketua Majelis Ulama Indoensia (MUI) kabupaten Takalar Hadis Hasan Palogai menegaskan, semua masjid untuk sementara, tidak bisa digunakan salat berjamaah dan salat Jum’at. Kemudian salat dikerjakan di Rumah masing masing.
“Mulai Tanggal 4 April 2020 berlaku efektif hal ini dilakukan untuk menghindari, penyebaran virus Covid -19, apalagi ada maklumat dari Kapolri,” ujarnya.
Kata Hasid pemerintah melakukan ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus dan perlu menjaga kebersihan tubuh.Senin,(30/3/20)
“Warga yang belum teridentifikasi dengan Covid 19 perlu waspada dan jaga kesehatan sehingga apa yang jadi fatwa itu harus diikuti demi kebaikan kita bersama.”terangnya.
Terpisah Masyarakat Takalar AR Dg Serang mengatakan kalaupun masjid sementara ada pelarangan Shalat berjmaah di setiap masjid kita terima dengan rasional.
“Tapi bagaimana dengan swalayan di Takalar apakah juga ditutup atau dibiarkan beroperasi,swalayan seperti Alfamart setiap saat pengunjung keluar masuk belanja apakah tidak berpotensi membawa virus Covid 19 “terangnya.
Lanjut Dg Serang Masjid di gunakan shalat berjamaah paling lama 5 menit waktu terpakai untuk di gunakan bersujud kepada Allah SWT ,dan jamaah langsung pulang kerumahnya masing. .Jadi saya sangat menyayangkan kalau masjid di jadikan rumah tak bertuan atau di tutup.”terangnya.(Jah)