SIDRAP UPEKS.co.id— Kepala Bank Sulselbar Sidrap, Subagio mengatakan, dalam rangka cegah penyebaran virus korona, penarikan gaji PNS bisa dilakukan di ATM manapun tanpa potongan administrasi.
“Ini untuk menghindari PNS berkerumun untuk menarik gajinya di satu lokasi saja,” kata Subagio, Selasa 31 Maret 2020.
Dikatakan Subagio, gaji PNS termasuk di Kabupaten Sidrap akan cair, Rabu, 1 April 2020.
“Jadi Kami sampaikan selain di ATM Bank Sulselbar, penarikan juga bisa dilakukan di ATM Bank lain yang berlogo ATM Bersama tanpa dikenakan biaya,” ungkap Subagio.
Karenanya, Subagio mengimbau kebijakan tersebut dimanfaatkan untuk membantu mencegah penyebaran virus korona yang saat ini merebak. (Risal Bakri).