MAROS.UPEKS.co.id—Polres Maros menegaskan, tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan
orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona. Hal ini disampaikan, Kapolres Maros AKBP Musa
Tampubolon.
Musa mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa mulai hari ini.
“Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” ujarnya.
Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani,khusus untuk ijin keramaian sudah di Stop sementara sampai situasi memungkinkan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Maros AKP Ribi menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklumat yang dikeluarkan Kapolri.
“Dari pimpinan di mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak,” jelas dia.
Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Perhari ini Polsek jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang melibatkan orang banyak. (alfi).




