JENEPONTO, UPEKS.co.id – Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Muh Kameily menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Jeneponto terkait perekaman KTP Elektronik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Kamis (17/1/2019).
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Jeneponto atas perekaman e-KTP dan penyerahan e-KTP
yang dilakukan hari ini”, ujar Muh Kameily.
Dalam kesempatan tersebut selain dilakukan perekaman e-KTP juga diserahkan secara simbolis kepada 11 KTP Elektronik yang direkam pada tahap pertama kepada warga binaan di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Hadir pula dari pihak Komisioner KPU Jeneponto Baharuddin Hafid bersama staf KPU Jeneponto Muh Ilham yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut.
Sementara itu, Plt Kadis Kependudukan dan catatan Sipil Jeneponto Aspa Muji, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) khususnya untuk pemenuhan kepemilikan KTP Elektronik bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan.
“Tujuannya adalah agar pada saat pemilu, pilpres WBP dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan tidak hilang hak pilihnya, karena salah satu syarat bisa ikut pemilu harus ada KTP, ” kata Aspa Muji dan didampingi Kabid Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jeneponto Hj. Isnawati, Kabid Pemanfaatan Data Abdul Mushawwir Syam serta Kasi Kerjasama Ahmad Affandy.
Aspa Muji menambahkan bahwa Perekaman yang dilakukan hari ini adalah lanjutan dari perekaman yang sudah pernah dilakukan Disdukcapil Jeneponto. Perekaman juga dilakukan karena ada beberapa dari WBP yang hilang KTP Elektronik nya, tandas Aspa Muji. (Lau)




