MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kejaksaan Negeri Makassar telah melaksanakan proses penerimaan pembayaran pidana denda sebesar Rp1 […]
Tag: Mira Hayati

Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Pemilik Kosmetik Ilegal Divonis 2 Tahun Penjara
MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kejati Sulsel melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang […]
Hakim MA Pangkas Dua Tahun Penjara Mira Hayati, Denda Tetap Rp1 Miliar
MAKASSAR, UPEKS.co.id – Majelis Hakim pada Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Penuntut Umum dan terdakwa […]
Meski Telah Ditetapkan Tersangka, Pemilik Skincare MJB Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Mira Hayati Murka
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap, telah menetapkan tersangka pemilik kosmetik MJB […]
Story Nyeleneh Pemilik Skincare MJB Viral, Kuasa Hukum Mira Hayati Minta Penegakan Hukum jangan Diskriminasi
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Story Instagram salah satu pemilik skincare asal Kabupaten Sidrap, perempuan berinisial P dengan nama […]
Putusan Banding Naik 4 Tahun, PH Mira Hayati Siap Ajukan Kasasi
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum […]
Banding Jaksa Dikabulkan Hakim PT, Mirah Hayati Dipidana 4 Tahun Penjara dan Agus Salim 3 Tahun
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]
Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Mira Hayati: Saya Minta Hakim Tegakkan Keadilan Seadil-adilnya
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa pemilik skincare bermerkuri, […]
Tiga Hari Sebelum Lebaran, Penahanan Mira Hayati Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Mira Hayati, terdakwa dugaan pemilik kosmetik bermerkuri, kini tidak lagi di tahan […]
Kuasa Hukum Sebut Produk Mira Hayati Ada yang Dipalsukan
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel, menghadirkan tiga orang saksi dalam […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











