Kerjasama KPK, Pemkab Majene Gelar Diseminasi Bagi Wajib Pajak

Kerjasama KPK, Pemkab Majene Gelar Diseminasi Bagi Wajib Pajak

Kerjasama KPK, Pemkab Majene Gelar Diseminasi Bagi Wajib Pajak

MAJENE, UPEKS-Pemerintah Kabupaten Majene, kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi menyelenggarakan Diseminasi bagi wajib Pajak, Restoran, Restoran dan Hiburan, menghadirkan seluruh pengusaha restoran, hotel dan rumah
hiburan, di Hotel Villa Bogor, Senin (02/09).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Majene, Fahmi Massiara dihadiri oleh Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution, Ketua DPRD Majene, Darmansyah, Wakil Ketua DPRD Hasbinah, Kasipidum Kejari Majene, Andi Asben,Kepala Bank
Sulselbar wilayah Majene, Akhmad Ridha, Plt. Kepala Bapenda Majne, Jazuli Muchtar.

Adlinsyah Nasution Koordinator Wilayah Korsupgah KPK menyatakan, KPK akan memasang alat pemantau kepatuhan pembayaran pajak di sektor perhotelan, Restoran dan Rumah Bernyani yang ada di Majene.

“Intinya kami bukan memantau, tapi mendorong, satu yang saya ingatkan bahwa uang itu bukankah uang mereka, tapi uang wajib pajak yang dititipkan mereka untuk memungut pajak yang disetorkan ke Pemda,” kata Adlinsyah, disela Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Sistem Monitoring Online, di Hotel Villa Bogor Majene, Senin (02/09).

Aldiansyah juga mengkritisi adanya beberapa pengusaha Restoran dan Hotel di Majene yang belum maksimal melakukan penyetoran pajak ke Pemerintah Daerah. Bahkan kata dia, ada beberapa pengusaha Restoran dan Hotel yang masih sangat minin menyetor pajaknya.

”Nanti melalui alat perekam yang dipasang secara online penerimaan pajak akan termonitor secara transparan dan langsung tersambung ke KPK, Pemda, dan bank daerah pembayaran,”katanya.

Sementara itu Bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan, bahwa dengan pemasangan alat perekam pajak kepada wajib pajak yang dilakukan oleh Pemkab Majene melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah merupakan bentuk kerja sama dengan pihak Korsupgah KPK.

“Kerja sama ini dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui implementasi pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online system Dengan pemasangan alat perekam ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,”ungkapnya.(Ali).

Pos terkait