Diduga Bawa Sajam, Perempuan ODGJ Dievakuasi Polisi ke RSKD Dadi

Diduga Bawa Sajam, Perempuan ODGJ Dievakuasi Polisi ke RSKD Dadi
Oplus_131072

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Personel Polsek Manggala, mengevakuasi seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan meresahkan warga di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Minggu (2/8/2026) malam.

Perempuan tersebut dilaporkan membawa senjata tajam dan memperlihatkan perilaku yang dinilai membahayakan warga maupun pengguna jalan. Laporan masyarakat diterima melalui layanan Call Center 110 Polri.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KSPKT Aiptu Djunardi langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis untuk mengamankan perempuan tersebut.

Berkat kerja sama antara personel kepolisian dan warga sekitar, perempuan itu berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan korban maupun insiden. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun korban.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya mencegah timbulnya korban maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Setelah diberikan penjelasan oleh petugas, pihak keluarga menyetujui agar perempuan tersebut menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Personel Polsek Manggala kemudian mengantar yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kompol Semuel mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Bila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Jay)

Pos terkait