MAKASSAR, UPEKS.co.id – Syahril (34), seorang karyawan ekspedisi di Makassar diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh bosnya. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Perumahan The Mutiara, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Selasa malam (21/7/2026).
Dugaan penganiayaan itu berawal saat korban dipanggil kerumah terlapor Hj Amelia selaku Direktur Ekspedisi PT Amelia Karya Utama (AMLOG). Di rumah itu ada Ulil Amri selaku Wakil Direktur ekspedisi yang juga suami dari Amelia dan Andi Udayana selaku Admin Kontrolin Unit yang juga adik kandung Amelia.
Korban, Syahril mengatakan, dirinya dipanggil ke rumah pelaku untuk melakukan meeting koordinasi terkait pekerjaaan. Lalu ada pembicaraan antara korban dengan terlapor terkait uang perusahan.
Saat itu, terlapor meminta korban membuat pernyataan. Setelah pernyataan dibuat, datang Andi Udayana menghampiri korban.
“Saat saya menghampiri, Andi Adayana mengeluarkan sebilah badik sambil mengatakan dengan kalimat “saya tusuk itu dadamu”, kata Syahril menirukan perkataan Andi Udayana, Selasa (4/7/2026) malam.
Sehingga kata Syahril, waktu itu memicu keributan. Tiba-tiba Ulil Amri memukulnya di kepala bagian belakang. Kemudian Udayana ikut menampar di bagian muka dan mencekik lehernya menggunakan lengan.
“Waktu itu saya berusaha untuk mengamankan diri. Tetapi, Ibu Amelia berkata “siapa yang akan menolong kamu disini”. Lalu Ibu Amelia menendang di bagian kemaluan saya” ucap Syahril.
Korban juga mengaku, sempat disekap di rumah pelaku. Ia mengaku disekap mulai sekira pukul 23.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita subuh.
“Waktu itu saya sempat hubungi teman dan tidak lama datang teman saya menjemput. Waktu kejadian penganiayaan, ada salah satu pelaku yang merekam,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke Polsek Panakkukang. Laporannya itu, Laporan Polisi Nomor: LP/B/244/VII/2028/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR PODA SULAWESI SELATAN tanggal 27 Juli 2026 2016.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Untuk terlapor belum kami periksa. Sebab, kami menunggu hasil visum, karena pemeriksaan terhadap terlapor nanti disesuaikan dengan hasilnya,” ujarnya.(Jay)




