Viral AKP Setiawan Diduga Dugem di THM, Ternyata Lidik Kasus Narkoba hingga Ungkap 4 Kg Sabu

Viral AKP Setiawan Diduga Dugem di THM, Ternyata Lidik Kasus Narkoba hingga Ungkap 4 Kg Sabu

MAKASSAR UPEKS.co.id – Narasi yang viral di media sosial dan mengaitkan AKP Setiawan dengan dugaan melakukan aktivitas “dugem” di sebuah tempat hiburan malam akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Polres Pelabuhan Makassar.

Informasi yang beredar tersebut dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial yang menghubungkan pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dengan isu lama, yang menyebut dirinya berada di tempat hiburan malam untuk kepentingan pribadi.

Faktanya, sekitar tiga bulan lalu AKP Setiawan yang saat itu masih bertugas sebagai personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berada di lokasi tersebut dalam rangka menjalankan kegiatan penyelidikan (lidik) terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan liquid sintetis.

Kehadiran yang bersangkutan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi sebagai penyidik narkoba untuk mengumpulkan informasi dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika.

Hasil penyelidikan tersebut, kemudian berkembang hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan barang bukti sekitar 4 kilogram sabu di Riau, yang menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa informasi yang menyebut AKP Setiawan melakukan aktivitas “dugem” merupakan informasi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hasil pelaksanaan tugas.

“Informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. Saat itu AKP Setiawan berada di tempat hiburan malam dalam rangka melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan liquid sintetis. Kehadirannya merupakan bagian dari tugas kedinasan sebagai penyidik narkoba, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Aipda Adil, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, isu tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

“Saat isu tersebut sempat viral, Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan AKP Setiawan,” jelasnya.

Menurut Aipda Adil, keberhasilan mengungkap jaringan narkotika tersebut menjadi salah satu bentuk dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Ia menambahkan, penugasan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang didasarkan pada kebutuhan institusi serta rekam jejak kinerja personel.

“Penempatan jabatan merupakan kebijakan organisasi berdasarkan kebutuhan institusi dan pertimbangan terhadap rekam jejak kinerja personel. Atas dedikasi dan keberhasilannya dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, yang bersangkutan juga memperoleh apresiasi atas prestasi kerjanya,” katanya.

Aipda Adil turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di media sosial tanpa disertai klarifikasi resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” bebernya.

Adil menyebut Informasi yang tidak benar dapat merugikan nama baik seseorang sekaligus mengaburkan keberhasilan aparat dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.(Jay)

Pos terkait