Semester I, Penerimaan DJBC Sulbagsel Capai Rp429,73 M

Semester I, Penerimaan DJBC Sulbagsel Capai Rp429,73 M
MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), membukukan penerimaan negara sebesar Rp429,73 miliar sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut setara 80,59 persen dari target tahunan sebesar Rp533,26 miliar.
Dari tiga komponen penerimaan, realisasi bea masuk menjadi penyumbang terbesar sekaligus berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, mengatakan realisasi bea masuk hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp375,28 miliar atau 106,49 persen dari target Rp352,40 miliar. Sementara bea keluar baru terealisasi Rp22,73 miliar atau 30,85 persen dari target Rp73,71 miliar.
“Target bea masuk tahun ini memang meningkat dibanding tahun sebelumnya dan berhasil terlampaui. Sementara untuk bea keluar memang masih belum mencapai target,” ujar Martha disela-sela Media Gathering, di Kantor DJBC Sulbagsel, Makassar, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, penerimaan dari sektor cukai juga masih di bawah target. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya tercatat Rp31,72 miliar atau 29,61 persen dari target Rp107,14 miliar.
Martha menjelaskan, rendahnya realisasi bea keluar dipengaruhi kondisi ekspor kakao yang belum menggembirakan. Menurutnya, harga kakao di pasar internasional saat ini kurang kompetitif sehingga banyak pelaku usaha memilih memasarkan hasil produksinya ke dalam negeri.
“Komoditas kakao saat ini lebih menguntungkan dijual di pasar domestik dibandingkan diekspor karena harga di luar negeri tidak terlalu baik,” jelasnya.
Selain memaparkan kinerja penerimaan negara, DJBC Sulbagsel juga merilis capaian penindakan kepabeanan dan cukai selama Januari hingga Juni 2026.
Selama periode tersebut, petugas berhasil menindak 83,98 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp129,34 miliar. Dari penindakan itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp83,94 miliar.
Tak hanya itu, Martha juga mengaku mengamankan 3.072,49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Di bidang pemberantasan narkotika, pihaknya melakukan delapan kali penindakan terhadap kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
“Kami akan terus memperkuat pengawasan. Baik untuk mengoptimalkan penerimaan negara maupun menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.(Jay)

Pos terkait