Makassar, Upeks.co.id — Ada angka yang terlihat kecil di atas kertas: 1,50 persen. Namun di balik angka itu, ada 5.720 warga Maros yang setiap hari masih bertarung dengan kenyataan paling sederhana—bagaimana bisa makan hari ini, bagaimana menjaga anak tetap sekolah, dan bagaimana bertahan ketika penghasilan tak cukup menembus batas kemiskinan ekstrem.
5.720 Warga Maros Masih Hidup di Bawah Batas, Perjuangan Melawan Kemiskinan Ekstrem Belum Usai
Kemiskinan bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan. Ia hidup di rumah-rumah sempit, di meja makan yang sering kosong, dan di keluarga-keluarga yang harus memilih kebutuhan mana yang lebih penting untuk dipenuhi hari ini.
Di Kabupaten Maros, sebanyak 5.720 penduduk masih tercatat berada dalam kategori miskin ekstrem pada 2026. Jumlah itu setara dengan sekitar 1,50 persen dari total penduduk daerah tersebut.
Fungsional Perencana Ahli Pertama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maros, James David Mangawe, mengatakan kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika tingkat pengeluaran seseorang berada jauh di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ukuran kemiskinan ekstrem dihitung menggunakan formula 0,8 kali garis kemiskinan. Pada 2025, garis kemiskinan di Maros tercatat sebesar Rp560.172 per kapita per bulan. Dengan perhitungan tersebut, garis kemiskinan ekstrem berada pada angka Rp448.138 per kapita per bulan.
“Penduduk dengan pengeluaran di bawah Rp448.138 per bulan dikategorikan sebagai miskin ekstrem,” kata James, Selasa (2/6/2026).
Angka itu mungkin terlihat sederhana. Namun bagi ribuan warga yang berada di bawahnya, setiap rupiah memiliki arti yang sangat besar. Mereka hidup dengan keterbatasan yang menyentuh kebutuhan paling dasar manusia.
Mulai dari akses terhadap makanan bergizi, tempat tinggal yang layak, air bersih, pendidikan, hingga layanan kesehatan yang memadai masih menjadi tantangan sehari-hari.
James menjelaskan, sebagian besar masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem masih berjuang memenuhi kebutuhan makan paling dasar. Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maros terus menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan sosial sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem.
Program-program tersebut mencakup jaminan layanan kesehatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, distribusi makanan bergizi, bantuan perlengkapan sekolah, hingga pemberian beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Namun pekerjaan besar itu belum selesai.
James menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sesaat. Dibutuhkan intervensi yang lebih spesifik, berkelanjutan, dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tidak hanya berupaya mengeluarkan warga dari kategori miskin ekstrem, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk bangkit dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran kemiskinan.
“Penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi khusus dan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya keluar dari status miskin ekstrem, tetapi juga mencapai kemandirian ekonomi agar tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan,” tegasnya.
Di Maros, perjuangan melawan kemiskinan belum berakhir. Sebab di balik statistik yang terus diperbarui, masih ada ribuan warga yang menunggu kesempatan untuk hidup lebih layak dan berdiri lebih kuat di masa depan.(Alfi)

