MAKASSAR, UPEKS.co.id – Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik lebaran.
Salah satu syaratnya wacana para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster.
Menanggapi hal tersebut, Presidium KAHMI Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Fauzi meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan hal tersebut.
“Kalau ada info harus dilengkapi degan vaksin ke tiga, menurut saya cobalah dipertombangkan rencana itu. Karena masyarakat sudah jenuh dengan persoalan ini,” ucap Fauzi, Rabu (30/3/2022).
Hal itu kata dia, bisa saja menghambat penggunaan alat transportasi darat, laut maupun udara dan pemulihan ekonomi.
“Ini juga bisa menghambat penggunaan sarana transportasi. Apalagi masyarakat sudah membandingkan momentum yang sati dengan yanglain. Olehnya pihak terkait harus berkoordinasi kembali terkait soal itu,” katanya.
Anggota komisi V DPR RI ini juga mengatakan, dengan adanya sedikit pelonggaran bisa membantu pemulihan ekonomi lewat transportasi.
Ini kan pelan-pelan sudah lebih baik setelah dua tahun lebih bandara hampir seperti rumah hantu. Pelan-pelan hari ini sudah ramai kembali. Ini bertanda baik bagi sarana transportasi terutama bandara dan transportasi lain,” ucapnya.
“Walau memamang harua diakui covid-19 ini belum selesai, olehnya itu bagaimana kita tetap mengedepankan pencegahan. Semoga ekonomi kita cepat pulih melalui sektor transportasi,” tutupnua.(mah)