Pilkades Serentak 27 Desa, 108 Balon Kades Dinyatakan Penuhi Syarat

Pilkades Serentak 27 Desa, 108 Balon Kades Dinyatakan Penuhi Syarat
Kabid Pmerintahan Desa, DPMD Pangkep, Dzulfadli

PANGKEP, UPEKS.co.id — Tahap pendaftaran bakal calon (Balon) kepala desa telah ditutup. Dari 27 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades), sebanyak 108 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Balon kepala desa.

Kepala bidang (Kabid)  pemerintahan desa, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Pangkep, Dzulfadli mengatakan, bakal calon kepala desa yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya, mereka akan mengikuti ujian kompetensi sebelum ditetapkan sebagai calon.

Bacaan Lainnya

“Tes kompetensi ada dua tahap. Tes tertulis dan tes wawancara,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Olehnya itu, untuk tahap tes kompetensi ini pihak DPMD akan melibatkan unsur BPSDM Provinsi Sulsel, Akademisi dan Praktisi.

Setiap desa nantinya akan ditetapkan calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang.

“Desa yang bakal calonnya kurang dari lima orang, akan tetap mengikuti tes kompetensi,” tambahnya.

Pilkades serentak 27 desa se-Kabupaten Pangkep dijadwalkan digelar 4 November 2021. (Sah)

 

Pos terkait