MAKASSAR, UPEKS.co.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia mempercepat implementasi Program Perluasan Penerapan Budi Daya Padi PM-AAS melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan Program PM-AAS sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBMP) Sulawesi Selatan, Zainal Abidin, melaporkan bahwa target penerapan budi daya padi PM-AAS di Sulawesi Selatan pada 2026 mencapai 91.340 hektare. Target tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan produktivitas pertanian dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sektor pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan, peningkatan produktivitas, serta pelaksanaan berbagai program strategis.
Ia mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) terus menunjukkan tren peningkatan dan disebut menjadi yang tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Selain itu, ia juga memaparkan perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian selama periode 2000–2025 sebagai salah satu indikator pertumbuhan sektor pertanian nasional.
“Semoga target kita bisa mencapai swasembada dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Komitmen Pencapaian Target Program PM-AAS 1 Juta Hektare oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat implementasi Program PM-AAS guna mendukung target swasembada pangan nasional. (*)




