Makassar, upeks.co.id – Nurlaela (26), seorang ibu rumah tangga warga Pannampu Kota Makassar, beserta keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III atau yang lebih umum dikenal dengan peserta mandiri.
Sejak terdaftar sebagai peserta, Nurlaela telah beberapa kali menjalani perawatan intensif di rumah sakit, di antaranya adalah kuretase akibat mengalami keguguran dan menjalani operasi caesar pada saat melahirkan. Ia mendapatkan rujukan dari Puskesmas Kaluku Bodoa dengan mengunakan kartu JKN-KIS, untuk melahirkan anak pertamanya melalui proses caesar akibat posisi bayi sungsang dalam kandungan.
“Perasaan saya campur aduk harus menjalani operasi terlebih saat itu adalah masa awal pandemi Covid-19 tahun 2020. Saya sangat bersyukur sekali menjadi peserta JKN-KIS karena proses administrasi untuk mendapatkan perawatannya sangat mudah, obat-obatannya ditanggung dan begitu pula dengan kelanjutan rawat jalannya selepas dirawat di Rumah Sakit St. Fatimah. Saya dirawat pasca operasi caesar selama tiga hari, dan pelayanannya sangat memuaskan, tidak ada yang dapat saya keluhkan, semuanya sangat baik,” tutur Nurlaela, Jumat (03/09).
Sejak itu ia mengandalkan kartu JKN-KISnya untuk seluruh biaya perawatannya di rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya lagi, terlebih suaminya baru saja mengalami PHK di tempat kerja.
“Saya juga pernah hamil di luar kandungan, lalu saya mengunakan kartu JKN-KIS untuk berobat dan menjalani kuretase akibat keguguran. Saya mengalami perdarahan semasa kehamilan, yang ada dalam benak saya dan suami yang saat itu baru mengalami PHK di tempat kerjanya. Di mana lagi kami harus mencari uang karena kami tidak punya cukup simpanan untuk membayar biaya kuretase dan pengobatan selanjutnya. Untuk kalangan awam seperti kami mendengar kata operasi itu yang terbersik dibenak adalah biaya mahal yang cukup besar, apalagi bagi kami yang tidak berpenghasilan saat itu. Uang yang ada sudah dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untungnya ada kartu JKN-KIS,” terang Nurlaela.
Ibu satu anak ini juga merasakan sendiri tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan padanya meski ia terdaftar di kelas 3.
“Mungkin yang berbeda hanya jumlah pasien dalam satu kamar perawatan saja, tetapi pelayanan tenaga medis dan obat yang diperoleh semuanya sama dan tidak ada sama sekali biaya meskipun harus sampai selama tiga hari mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ucapnya. (Ti)

