Selayar, Upeks.co.id – Salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar agar badan usaha patuh dalam mengikuti Program JKN-KIS adalah dengan upaya pemanggilan untuk penyelesaian kewajiban kepada badan usaha. Namun, upaya pemanggilan tersebut kadang tidak dipenuhi dengan alasan kesibukan. Untuk itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Selayar bersama Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Andri Zulfikar melakukan kunjungan ke badan usaha, Senin (05/07).
Salah satu badan usaha terletak di Kecamatan Benteng Kab. Selayar. Dalam kunjungan tersebut Andri menjelaskan tentang pentingnya Program JKN-KIS yang diselenggarakan dengan asas gotong royong untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.“Kehadiran Program JKN-KIS merupakan wujud dari kehadiran negara kepada rakyatnya.
Program ini sudah banyak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, salah satunya adalah paman saya sendiri yang harus pasang cincin jantung dan semua biaya ditanggung Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Zulfikar.Senada dengan hal ini, Kepala Kabupaten Selayar BPJS Kesehatan, Sudarmono mengungkapkan bahwa sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Selayar sudah berjalan dengan sangat baik.
“Upaya mediasi untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melaksankan kewajibannya membayar iuran, baik dalam bentuk pemanggilan maupun kunjungan langsung ke badan usaha, sangat efektif. Dengan meningkatnya kepatuhan dalam membayar iuran, keberlangsungan Program JKN-KIS dapat terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi terutama untuk pekerja,” tutur Sudarmono.(rls)

