Tersandung Perbuatan Melawan Hukum, CPNS Bisa Gagal Jadi PNS

Tersandung Perbuatan Melawan Hukum, CPNS Bisa Gagal Jadi PNS

 

Tersandung Perbuatan Melawan Hukum, CPNS Bisa Gagal Jadi PNS

Bacaan Lainnya

LUWU.UPEKS.co.id—Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima SK dari Bupati Luwu, sedang
mengikuti treanning dan akan ikut pelatihan dasar tahun 2021.

Masa percobaan 1 tahun, jika mereka tersandung persoalan hukum maka akan menjadi bahan evaluasi. Jika  pelanggaran itu berat, kemungkinan gagal menjadi PNS, tegas Sekretaris BKPSDM Luwu, Andi Muhammad  Ahkam Basmin, Kamis (10/12) di Belopa.

“Mereka ini belum PNS baru 80 persen, kami akan mengadakan pelatihan dasar untuk mereka itu memang sudah  aturan, tapi kalau masa itu ada yang tersandung pidana berat, seperti narkoba, atau perbuatan pidana berat  lainnya maka kita akan evaluasi kemungkinan terburuknya batal jadi PNS”Ketua Pemuda Pancasila MPC Luwu ini.

Bupati juga berpesan, agar para CPNS berupaya semaksimal mungkin tidak melakukan kekeliruan, wibawa  sebagai calon ASN harus terlihat.

“Saya pesankan juga pada kadis kesehatan agar memberikan pelatihan  karakter pada CPNS medis agar memberi pelayanan pada masyarakat dengan baik.

Diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu,  mengagendakan penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019, Senin, (07/12)

Kepala BKPSDM Luwu, H. Sulaiman, kepada menyampaikan jumlah CPNS yang menerima SK CPNS sebanyak  179 orang.

“Semuanya 179 orang, Ini sesuai surat BKPSDM yang saya tandatangani langsung, nomor surat  800/722/BKPSDM/XII/2020,” ungkapnya.

Penyerahan SK ini menyusul ditetapkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  Formasi Tahun 2019 oleh Kantor Regional IV BKN Makassar.

Diterangkan Kepala BKPSDM Luwu, SK CPNS yang diterima adalah SK 80 persen. “Nanti setelah lulus diklat  latihan dasar CPNS baru diangkat sebagai PNS atau 100 persen,” terangnya.

Penyerahan SK CPNS ini dilaksanakan di aula pertemuan rumah jabatan Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa  Utara. penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang.

Kepala BKPSDM mengingatkan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID 19 maka,  kepada CPNS agar mengedepankan protocol kesehatan dengan menjaga jarak dan tata tertib serta menggunakan  masker atau alat pelindung diri lainnya.

Wajah para CPNS yang menerima SK terlihat berseri, mereka menggunakan seragam korpri. Diantara mereka  ada yang terlihat ditemani oleh keluarga ada pula yang tidak. (echa)

Pos terkait