KUA-PPAS Sidrap Tahun Anggaran 2021 Disepakati

KUA-PPAS Sidrap Tahun Anggaran 2021 Disepakati

KUA-PPAS Sidrap Tahun Anggaran 2021 Disepakati
SIDRAP UPEKS.co.id— DPRD Kabupaten Sidrap gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota  Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2021 di Gedung DPRD Sidrap, Kamis 5 November 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua
II, Kasman.

Bacaan Lainnya

Hadir Bupati Sidrap, H. Dollah Mando bersama Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Tampak pula Sekda  Sidrap Sudirman Bungi, unsur Forkopimda dan OPD di lingkup Pemkab Sidrap.

Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dalam sambutannya mengatakan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah tahun anggaran 2021 diperlukan Kebijakan Umum Anggaran yang disepakati bersama antara  Pemerintah Daerah dan DPRD, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon  anggaran sementara TA 2021.

“Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan kekesepakatan terhadap kebijakan umum perubahan APBD yang  meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun  anggaran 2021, kebijkaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan prioritas  dan plafon anggaran sementara TA 2021,” jelas Ruslan.

Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan Nota kesepakatan KUA dan perubahan PPAS TA 2021  dari pimpinan DPRD ke Bupati Sidrap. (Risal Bakri).

Pos terkait