SELAYAR.UPEKS.co.id—Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.Ik, MH, didampingi Kasat Lantas AKP Tanri Abeng dan Kapolsek Benteng, Iptu Asbudi Tonis, S.Sos dan Personel peninjauan di APMS PT. Putriana Jaya Utama dengan No. PSD 76.928.03, Rabu (26/8).
Usaha itu diketahui milik ”Hj Put” di Jl. Poros Bandara Aroeppala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kegiatan tersebut, tampak Kapolres tampak membagikan masker kepada masyarakat yang isi BBM sekaligus mengimbau pengendara agar jangan lupa membawa surat surat kendaraan.
Selain itu diharapkan melengkapi kendaraan serta tetap menerapkan protokol kesehatan yakni (3M). Yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan, kata kapolres.
Kepada awak media, Kapolres mengaku akan menindak dan mengamankan kendaraan yang tangkinya dimodifikasi. Kepada petugas APMS agar mendata kendaraan yg melakukan pengisian berulang kali.
Tujuannya mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan bahan bakar minyak khususnya premium dan pertalite di Kabupaten Kepulauan Selayar, tegas kapolres.
“Kepada pengelola agar membuat brosur dan spanduk cegah Covid 19 dengan menerapkan 3 M guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol keselamatan,” pesannya.
Pantauan media, kegiatan Penjualan di APMS PT. Putriana Jaya Utama ditemukan masyarakat yang mengantri isi BBM tanpa masker. Selain itu ada roda empat diduga gunakan tangki Modifikasi serta kendaraan roda dua yang melakukan pembelian atau pengisian BBM berulang kali atau bolak balik. (Sya).




