MAKASSAR, UPEKS.co.id— Provinsi Sulawesi Selatan kecipratan alokasi anggaran sebesar Rp258,17 miliar, untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025.
Melalui program ini, penanganan infrastruktur jalan sepanjang 62,54 kilometer akan dilakukan di 20 kabupaten/kota, untuk mempercepat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peresmian program itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto secara serentak bersama sejumlah daerah di Indonesia pada Selasa kemarin (23/6/2026).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulsel, H. Andi Ihsan, mengatakan, pembangunan jalan tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka akses dan peluang pembangunan yang lebih merata.
“Melalui program ini, pemerintah pusat tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membuka akses, menghadirkan pelayanan yang lebih baik, serta mendorong pemerataan pembangunan bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil,” kata Andi Ihsan.
Menurut dia, manfaat pembangunan jalan akan dirasakan langsung oleh masyarakat karena berdampak terhadap berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian daerah.
Akses jalan yang semakin baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya transportasi, serta membantu menjaga stabilitas harga komoditas karena distribusi barang dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Pekerjaan jalan ini memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, sektor pertanian juga mendapatkan manfaat karena distribusi hasil produksi menjadi lebih cepat sehingga harga dapat lebih terjaga,” katanya.
Selain mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, peningkatan kualitas jalan juga diharapkan mempercepat pengembangan kawasan sentra pertanian, perikanan, serta destinasi pariwisata yang menjadi penggerak ekonomi di berbagai daerah di Sulsel.
Sementara itu, Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan, seluruh usulan pembangunan dan peningkatan jalan daerah berasal dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi masing-masing wilayah.
Menurutnya, proses penetapan prioritas dilakukan melalui tahapan verifikasi administrasi dan seleksi berbasis sistem agar program yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Seluruh usulan berasal dari pemerintah daerah dan didasarkan pada kebutuhan yang mendesak untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Indra.
Ia menambahkan, sejumlah usulan yang belum dapat direalisasikan pada 2025 akan terus dioptimalkan hingga akhir 2026. Setelah melalui proses administrasi, usulan tersebut diseleksi melalui Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur Daerah (SITIA) untuk menentukan prioritas penanganan.
Program Inpres Jalan Daerah 2025 di Sulsel mencakup pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Takalar, Jeneponto, Barru, Bone, Bantaeng, Sinjai, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Pinrang, Soppeng, Sidenreng Rappang, Wajo, Toraja Utara, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, serta Kota Parepare dan Kota Palopo.
Beberapa proyek dengan nilai anggaran terbesar di antaranya peningkatan Jalan Soro–Labata di Kabupaten Wajo senilai Rp20,15 miliar, peningkatan Jalan Koridor I di Kabupaten Sinjai sebesar Rp19,93 miliar, serta perbaikan Jalan Kalamassang–Moti di Kabupaten Bantaeng senilai Rp19,77 miliar.
Secara keseluruhan, Program Inpres Jalan Daerah 2025 di Sulsel mencakup penanganan jalan sepanjang 62,54 kilometer dengan total anggaran Rp258.175.110.000. (eky)




