
DEMO. Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Hj Asmani Arief saat menemui pengunjuk rasa. (Foto:pil/upeks).
KOLAKA,UPEKS.co.id—Gerakan Masyarakat Peduli Investasi (Gempita) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kolaka Rabu (26/8/20), untuk memberikan dukungan terhadap dunia investasi di Kolaka.
Aksi unjuk rasa yang digelar Gempita ini, merupakan aksi tandingan yang telah dilakukan BEM mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sembilanbelas November Kolaka sudah berlangsung beberapa kali.
Dalam aksinya yang dikordinir Kamil dan Hendra Dudi bersama Herman Syahruddin selaku orator. Unjuk rasa tanpa membakar ban mobil ini berjalan dengan baik serta semua yang melakukan aksi hampir semuanya memakai masker sebagai bentuk ketaatan terhadap protokol kesehatan.
Aksi yang dijaga ketat oleh aparat Polres Kolaka ini berlangsung cukup aman. Setelah melakukan orasi sekira 30 menit, selanjut Ketua Komisi II DPRD Kolaka Asmani Arief didampingi anggotanya Musdalim Zakkir menemui pengunjuk rasa di depan pintu masuk kantor DPRD Kolaka.
Herman Syahruddin dihadapan Ketua Komisi II DPRD Kolaka menyampaikan dua pernyataan sikapnya, yakni mengecam aksi demonstrasi dari aliansi mahasiswa yang meminta pencabutan dispensasi izin penggunaan jalan nasional adalah suatu yang tidak mendasar dan tidak pro terhadap investasi pertambangan dan kepentingan masyarakat pada area aktifitas hauling.
Pendemo minta kepada DPRD Kabupaten Kolaka menolak untuk menerbitkan rekomendasi pencabutan dispensasi lain penggunaan jalan nasional.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kolaka Asmani Arief dihadapan aksi massa Gempita secara tegas mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin perusahaan Perusda Aneka Usaha.
“Kita tahu selama ini PD Aneka Usaha cukup baik dalam menyumbangkan PAD kepada daerah. Dan saya kira di daerah ini tidak ada yang anti investasi,”tegas Asmani mantan calon Bupati Kolaka.(pil).




