Terapkan Protokol Kesehatan, Rapat Paripurna DPRD Bahas LPJ- TA. 2019.

Terapkan Protokol Kesehatan, Rapat Paripurna DPRD Bahas LPJ- TA. 2019.

Terapkan Protokol Kesehatan, Rapat Paripurna DPRD Bahas LPJ- TA. 2019.

SELAYAR.UPEKS.co.id—co.id- Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali serahkan naskah Ranperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran APBD, tahun anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang  utama gedung DPRD, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (11/6/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Drs. Hj. Suriyani,  mengikuti Protokol Kesehatan.

Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, menyampaikan bahwa 17 dari 25 anggota DPRD mengikuti rapat paripurna ini  sehingga sudah memenuhi syarat dan kuorum.

Hadir Sekda Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Kajari Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, Dandim 1415/Selayar,  Letkol Arm. Yuwono, S.Sos, MM, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH, selain itu juga  dihadir pejabat Pemkab Selayar diantaranya pejabat tingkat Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris  DPRD, Andi Azwar, SH, MH, no.900/135.a/H/2020/BPK, perihal permintaan waktu.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, dalam penyampaian laporan Pertanggungjawabannya menjelaskan  bahwa atas nama pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang  telah menjalankan fungsinya dan pengawasannya.

Selain itu Bupati juga menjelaskan gambaran umum pelaksanaan APBD, T.A. 2019, sebagai objek pembahasan.

Sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor, 5 Tahun 2018 tentang APBD  dan dilakukan perubahan melalui Perda nomor 10, tahun 2019, tentang perubahan APBD tahun 2019.

Lanjut Basli Ali dalam laporannya merujuk dengan penetapan APBD tahun anggaran 2019, dijelaskan mulai dari  Pendapatan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan dana perimbangan atau  transfer pemerintah pusat. Dan untuk belanja, diantaranya Belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja
subsidi dan belanja jasa.

Selain itu belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bagi hasil, ujarnya.

Terakhir Bupati Selayar menjelaskan bahwa mulai dari pembelanjaan yang ditargetkan, 1.042.050.740.524, hingga  akhir tahun anggaran, direalisasikan sebesar 96, 10%.

Sementara PAD yang ditargetkan sebesar 78.254.400.000 dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran  sebesar, 83, 51%. Ujar Basli Ali

Dari pantauan awak media, setelah Bupati Basli Ali, membacakan LPJ ABPD tahun anggaran 2019, rapat  paripurna ditandai dengan penyerahan naskah Ranperda LPJ, oleh Bupati H.Muh. Basli Ali kepada Ketua DPRD  Selayar Mappatunru, S.Pd, yang disaksikan seluruh undangan. (Sya).

Pos terkait