SELAYAR.UPEKS.co.id—co.id- Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali serahkan naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran APBD, tahun anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (11/6/2020).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Drs. Hj. Suriyani, mengikuti Protokol Kesehatan.
Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, menyampaikan bahwa 17 dari 25 anggota DPRD mengikuti rapat paripurna ini sehingga sudah memenuhi syarat dan kuorum.
Hadir Sekda Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Kajari Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, Dandim 1415/Selayar, Letkol Arm. Yuwono, S.Sos, MM, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH, selain itu juga dihadir pejabat Pemkab Selayar diantaranya pejabat tingkat Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Andi Azwar, SH, MH, no.900/135.a/H/2020/BPK, perihal permintaan waktu.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, dalam penyampaian laporan Pertanggungjawabannya menjelaskan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah menjalankan fungsinya dan pengawasannya.
Selain itu Bupati juga menjelaskan gambaran umum pelaksanaan APBD, T.A. 2019, sebagai objek pembahasan.
Sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor, 5 Tahun 2018 tentang APBD dan dilakukan perubahan melalui Perda nomor 10, tahun 2019, tentang perubahan APBD tahun 2019.
Lanjut Basli Ali dalam laporannya merujuk dengan penetapan APBD tahun anggaran 2019, dijelaskan mulai dari Pendapatan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan dana perimbangan atau transfer pemerintah pusat. Dan untuk belanja, diantaranya Belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja
subsidi dan belanja jasa.
Selain itu belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bagi hasil, ujarnya.
Terakhir Bupati Selayar menjelaskan bahwa mulai dari pembelanjaan yang ditargetkan, 1.042.050.740.524, hingga akhir tahun anggaran, direalisasikan sebesar 96, 10%.
Sementara PAD yang ditargetkan sebesar 78.254.400.000 dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran sebesar, 83, 51%. Ujar Basli Ali
Dari pantauan awak media, setelah Bupati Basli Ali, membacakan LPJ ABPD tahun anggaran 2019, rapat paripurna ditandai dengan penyerahan naskah Ranperda LPJ, oleh Bupati H.Muh. Basli Ali kepada Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd, yang disaksikan seluruh undangan. (Sya).




