MAJENE, UPEKS.co.id —Pemerintah Kabupaten Majene kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulbar.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Muhammada Toha Arafat kepada Bupati Majene, Fahmi Massiara dari kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Senin (22/6/2020).
Selain diikuti Bupati Majene, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Majene Salmawati Jamado, wakil Bupati Lukman, pejabat Sekretaris Daerah Burhan Usman, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Kepala Perwkailan BPK RI Sulawesi Barat, Muhammat Toha Arafat dalam sambutannya menyampaikan, predikat opini WTP yang diraih Pemkab Majene atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2019 yang didasarkan beberapa kriteria.
“Pencapaian predikat opini WTP ini adalah yang kelima kali diraih Pemerintah Kabupaten Majene. Pencapaian ini tak lepas dari hasil usaha Pemkab Majene dalam melakukan perbaikan penatausahaan keuangan daerah,” sebut Muhammad Toha.
Muhammad Toha juga menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Sulbar selalu berkomitmen dalam bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.,
”Kami berharap setelah LHP atas LKPD diserahkan, dapat segera ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai bahan evaluasi bagi eksekutif dan DPRD yang berperan sebagai fungsi control,”tandasnya.
Diakhir sambutannya, Kepala BPK RI Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Toha Arafat juga menyampaikan selamat atas prestasi Pemkab Majene dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu bupati Fahmi Massiara Bupati Majene Fahmi Massiara menyanpaikan, bahwa pemeriksaan atas LKPD Pemkab Majene dilakukan melalui akuntan publik dan Kabupaten yang pertama di Sulbar yang diperiksa kantor akuntan publik BPK.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Majene telah disusun sesuai dengan mengacu pada penerapan standar akuntansi Pemerintah Daerah berbasis actual. Atas pencapaian ini, saya atas Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada BPK
RI Perwakilan Sulbar,”sebut Fahmi.
Fahmi juga berharap, prestasi yang kelima kali diraih Majene ini, agar tidak menghentikan semangat kerja bagi para stakeholder terkait dalam pengelolaan keuangan Pemkab Majene.
“Setelah pengumumuman dan penyerahan opini ini kami minta kepada sekretaris daerah dan inspektur daerah beserta jajaran agar segera menindaklanjuti temuan SPI dan temuan Kepatuhan sesuai dengan waktu yang telah diberikan yakni selama 60 hari kerja, ”tegasnya.(Alimukhtar).




